Berita

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab/Net

Politik

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Perjalanan Haji 1444 Hijriyah

SENIN, 15 MEI 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 Hijriyah masih bisa dilunaskan jemaah Indonesia hingga sebelum akhir pekan ini. Pasalnya, dari total 221 ribu jemaah masih ada yang masih harus melunasi pembayaran.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab, dalam keterangan tertulis, Senin (15/5).

Ia mengurai, dari total 221 ribu jemaah yang akan berangkat haji di tahun ini, ada 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.


Saiful mengungkapkan, pada periode pelunasan Bipih dari 11 April hingga 5 Mei 2023, sebanyak 188.964 jemaah telah melakukan pelunasan.

Dari masa perpanjangan itu, Kemenag mencatat perbaikan jumlah jamaah haji yang melunasi Bipih hingga 12 Mei 2023, yaitu sebanyak 196.377 jemaah.

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi. Kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” katanya.

Lebih lanjut, Saiful memastikan bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 diharapkan agar jemaah-jemaah tersebut segera melakukan konfirmasi pelunasan.

“Ini agar dimanfaatkan. Karena, tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama. Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan, jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi,” urainya.

“Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini, maka akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” tandas Saiful.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya