Berita

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab/Net

Politik

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Perjalanan Haji 1444 Hijriyah

SENIN, 15 MEI 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 Hijriyah masih bisa dilunaskan jemaah Indonesia hingga sebelum akhir pekan ini. Pasalnya, dari total 221 ribu jemaah masih ada yang masih harus melunasi pembayaran.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab, dalam keterangan tertulis, Senin (15/5).

Ia mengurai, dari total 221 ribu jemaah yang akan berangkat haji di tahun ini, ada 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.


Saiful mengungkapkan, pada periode pelunasan Bipih dari 11 April hingga 5 Mei 2023, sebanyak 188.964 jemaah telah melakukan pelunasan.

Dari masa perpanjangan itu, Kemenag mencatat perbaikan jumlah jamaah haji yang melunasi Bipih hingga 12 Mei 2023, yaitu sebanyak 196.377 jemaah.

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi. Kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” katanya.

Lebih lanjut, Saiful memastikan bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 diharapkan agar jemaah-jemaah tersebut segera melakukan konfirmasi pelunasan.

“Ini agar dimanfaatkan. Karena, tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama. Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan, jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi,” urainya.

“Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini, maka akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” tandas Saiful.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya