Berita

Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief/RMOL

Politik

Andi Arief Diduga Mengetahui Ada Penerimaan Aliran Uang Ricky Ham Pagawak

SENIN, 15 MEI 2023 | 15:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief, diduga mengetahui adanya aliran uang dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengapresiasi kehadiran Andi Arief yang memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

"Kami mengapresiasi kehadirannya sekalipun informasinya dalam keadaan sakit. Sehingga tadi diperiksa relatif singkat, karena akan berobat, dengan sekitar 10 pertanyaan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (15/5).

Dari 10 pertanyaan itu, kata Ali, tim penyidik mendalami soal dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka Ricky Ham, dan mengalir ke pihak-pihak lainnya.

"Nah kami konfirmasi ke saksi Pak Andi Arief ini. Tim penyidik itu sesungguhnya telah memiliki informasi dan data terkait dugaan aliran uang yang diterima oleh beberapa pihak, dan diduga Pak Andi Arief ini juga mengetahui adanya penerimaan uang-uang yang itu bagian dari aliran uang tersangka RHP," papar Ali.

"Kalau kemudian tadi kami membaca di pemberitaan yang bersangkutan nantinya akan mengembalikan dugaan uang yang diterimanya, baik itu kepentingan dirinya ataupun kepentingan yang lain, ya tentu kita harus apresiasi itu. Dan kami tunggu nantinya kalau memang ada niat bahwa aliran uang dari tersangka RHP itu akan dikembalikan kepada KPK sebagai bagian dari objek pemeriksaan dan penyidikan dengan tersangka RHP," pungkas Ali.

Andi Arief sendiri telah menjalani pemeriksaan selama hampir 2 jam, sejak pukul 09.39 WIB hingga pukul 11.13 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/5).

"KPK meminta bantuan, ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan, jadi saya cari yang terima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," ujar Andi kepada wartawan saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (15/5).

Andi mengaku, Partai Demokrat mendukung KPK untuk menyelesaikan kasus yang menjerat Ricky Ham Pagawak dengan cepat. Mengingat, kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan partai.

"Bukan (ke Partai Demokrat), (tapi) ke kader," terang Andi.

Andi mengaku, dirinya tidak mengetahui untuk apa sumbangan dari Ricky Ham Pagawak ke kader Demokrat tersebut.

"Enggak ada, uang apa enggak ada, bukan ke saya," bantah Andi saat ditanya soal dugaan aliran uang ke dirinya.

Selain itu, Andi juga mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan Ricky Ham Pagawak kepada kader Demokrat.

"Saya belum tahu, belum jelas. Bukan (ke partai)," pungkas Andi.

Sejauh ini nilai aset yang disita tim penyidik KPK dari Ricky Ham sekitar Rp30 miliar lebih, dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Ricky Ham telah resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama 7 bulan.

Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Uang yang diterima Ricky Ham mencapai Rp 200 miliar.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Wall Street Pecah Rekor, Saham Meta Terbang 2,4 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:57

UPDATE

Fraksi PKS Usul Program One Day One Fish

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:59

Pemda Jangan Peras Rakyat Lewat Kebijakan HET Elpiji 3 Kg Bersubsidi

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:49

Kapal Perang AL Berhasil Hancurkan Sasaran Strategis Musuh

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:37

Sistem E-Katalog Versi 6.0 Wujudkan Transparansi Pengadaan Pemerintah

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:23

Infrastruktur Buat Rakyat

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:09

Tiga Unit Kerja BNN Raih Penghargaan WBK 2024

Kamis, 12 Desember 2024 | 00:55

Mahasiswa Indonesia Kenalkan Budaya Bangsa di Spanyol

Kamis, 12 Desember 2024 | 00:43

Usaha Nasabah PNM Mekaar Makin Moncer Usai Kantongi Izin BPOM

Kamis, 12 Desember 2024 | 00:15

Perkuat Konektivitas, AHY Dampingi Prabowo Resmikan Flyover Madukoro

Rabu, 11 Desember 2024 | 23:56

Rembuk Perempuan Pesisir Dorong Pemenuhan Air Bersih dan Sanitasi

Rabu, 11 Desember 2024 | 23:31

Selengkapnya