Berita

Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief/RMOL

Politik

Andi Arief Diduga Mengetahui Ada Penerimaan Aliran Uang Ricky Ham Pagawak

SENIN, 15 MEI 2023 | 15:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief, diduga mengetahui adanya aliran uang dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengapresiasi kehadiran Andi Arief yang memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

"Kami mengapresiasi kehadirannya sekalipun informasinya dalam keadaan sakit. Sehingga tadi diperiksa relatif singkat, karena akan berobat, dengan sekitar 10 pertanyaan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (15/5).

Dari 10 pertanyaan itu, kata Ali, tim penyidik mendalami soal dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka Ricky Ham, dan mengalir ke pihak-pihak lainnya.

"Nah kami konfirmasi ke saksi Pak Andi Arief ini. Tim penyidik itu sesungguhnya telah memiliki informasi dan data terkait dugaan aliran uang yang diterima oleh beberapa pihak, dan diduga Pak Andi Arief ini juga mengetahui adanya penerimaan uang-uang yang itu bagian dari aliran uang tersangka RHP," papar Ali.

"Kalau kemudian tadi kami membaca di pemberitaan yang bersangkutan nantinya akan mengembalikan dugaan uang yang diterimanya, baik itu kepentingan dirinya ataupun kepentingan yang lain, ya tentu kita harus apresiasi itu. Dan kami tunggu nantinya kalau memang ada niat bahwa aliran uang dari tersangka RHP itu akan dikembalikan kepada KPK sebagai bagian dari objek pemeriksaan dan penyidikan dengan tersangka RHP," pungkas Ali.

Andi Arief sendiri telah menjalani pemeriksaan selama hampir 2 jam, sejak pukul 09.39 WIB hingga pukul 11.13 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/5).

"KPK meminta bantuan, ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan, jadi saya cari yang terima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," ujar Andi kepada wartawan saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (15/5).

Andi mengaku, Partai Demokrat mendukung KPK untuk menyelesaikan kasus yang menjerat Ricky Ham Pagawak dengan cepat. Mengingat, kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan partai.

"Bukan (ke Partai Demokrat), (tapi) ke kader," terang Andi.

Andi mengaku, dirinya tidak mengetahui untuk apa sumbangan dari Ricky Ham Pagawak ke kader Demokrat tersebut.

"Enggak ada, uang apa enggak ada, bukan ke saya," bantah Andi saat ditanya soal dugaan aliran uang ke dirinya.

Selain itu, Andi juga mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan Ricky Ham Pagawak kepada kader Demokrat.

"Saya belum tahu, belum jelas. Bukan (ke partai)," pungkas Andi.

Sejauh ini nilai aset yang disita tim penyidik KPK dari Ricky Ham sekitar Rp30 miliar lebih, dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Ricky Ham telah resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama 7 bulan.

Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Uang yang diterima Ricky Ham mencapai Rp 200 miliar.

Populer

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

305 Pejabat DKI Dilantik

Rabu, 13 November 2024 | 02:13

Kevin Diks Main di Laga Timnas Lawan Jepang

Rabu, 13 November 2024 | 02:02

Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 01:57

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Warganet: Nah Gitu Dong!

Rabu, 13 November 2024 | 01:33

Nusron Garap 1 Juta Hektare Sawah di Papua untuk Swasembada Pangan

Rabu, 13 November 2024 | 01:03

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

Jangan Pilih Calon Mulyono

Rabu, 13 November 2024 | 00:07

Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 | 00:00

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

Selasa, 12 November 2024 | 23:23

Selengkapnya