Berita

Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief/RMOL

Politik

Andi Arief Diduga Mengetahui Ada Penerimaan Aliran Uang Ricky Ham Pagawak

SENIN, 15 MEI 2023 | 15:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief, diduga mengetahui adanya aliran uang dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengapresiasi kehadiran Andi Arief yang memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

"Kami mengapresiasi kehadirannya sekalipun informasinya dalam keadaan sakit. Sehingga tadi diperiksa relatif singkat, karena akan berobat, dengan sekitar 10 pertanyaan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (15/5).


Dari 10 pertanyaan itu, kata Ali, tim penyidik mendalami soal dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka Ricky Ham, dan mengalir ke pihak-pihak lainnya.

"Nah kami konfirmasi ke saksi Pak Andi Arief ini. Tim penyidik itu sesungguhnya telah memiliki informasi dan data terkait dugaan aliran uang yang diterima oleh beberapa pihak, dan diduga Pak Andi Arief ini juga mengetahui adanya penerimaan uang-uang yang itu bagian dari aliran uang tersangka RHP," papar Ali.

"Kalau kemudian tadi kami membaca di pemberitaan yang bersangkutan nantinya akan mengembalikan dugaan uang yang diterimanya, baik itu kepentingan dirinya ataupun kepentingan yang lain, ya tentu kita harus apresiasi itu. Dan kami tunggu nantinya kalau memang ada niat bahwa aliran uang dari tersangka RHP itu akan dikembalikan kepada KPK sebagai bagian dari objek pemeriksaan dan penyidikan dengan tersangka RHP," pungkas Ali.

Andi Arief sendiri telah menjalani pemeriksaan selama hampir 2 jam, sejak pukul 09.39 WIB hingga pukul 11.13 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/5).

"KPK meminta bantuan, ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan, jadi saya cari yang terima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," ujar Andi kepada wartawan saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (15/5).

Andi mengaku, Partai Demokrat mendukung KPK untuk menyelesaikan kasus yang menjerat Ricky Ham Pagawak dengan cepat. Mengingat, kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan partai.

"Bukan (ke Partai Demokrat), (tapi) ke kader," terang Andi.

Andi mengaku, dirinya tidak mengetahui untuk apa sumbangan dari Ricky Ham Pagawak ke kader Demokrat tersebut.

"Enggak ada, uang apa enggak ada, bukan ke saya," bantah Andi saat ditanya soal dugaan aliran uang ke dirinya.

Selain itu, Andi juga mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan Ricky Ham Pagawak kepada kader Demokrat.

"Saya belum tahu, belum jelas. Bukan (ke partai)," pungkas Andi.

Sejauh ini nilai aset yang disita tim penyidik KPK dari Ricky Ham sekitar Rp30 miliar lebih, dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Ricky Ham telah resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama 7 bulan.

Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Uang yang diterima Ricky Ham mencapai Rp 200 miliar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya