Berita

Rafael Alun Trisambodo usai ditetapkan sebagai tersangka, beberapa waktu lalu/RMOL

Hukum

Adik Rafael Alun Trisambodo Dipanggil KPK

SENIN, 15 MEI 2023 | 12:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Adik kandung mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT), dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pemeriksaan pajak.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Senin (15/5), tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi untuk tersangka Rafael.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Ali, kepada wartawan, Senin siang (15/5).


Keempat saksi yang dipanggil adalah Gangsar Sulaksono selaku swasta, yang juga adik tersangka Rafael, Markus Seloadji selaku pensiunan, Petrus Giri Hesnawan selaku pensiunan, dan Direktur PT Intercon Enterprises atau yang mewakili.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL mengatakan, saksi Gangsar, Markus, dan Petrus, telah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, seperti diberitakan, KPK telah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2023.

Kelima orang itu adalah Ernie Meike Torondek selaku istri tersangka Rafael, Gangsar Sulaksono selaku adik Rafael, Angelina Embun Prasasya selaku anak Rafael, Christofer Dhyaksa Darma selaku anak Rafael, dan Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim.

Selain itu, KPK secara resmi menahan Rafael di Rutan KPK pada Senin (3/4). Dalam perkaranya, saat menjabat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sejak 2005 lalu, Rafael memiliki kewenangan meneliti dan memeriksa temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai ketentuan.

Pada 2011, Rafael diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Dengan jabatannya, diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan. Rafael juga diduga memiliki beberapa usaha, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajak, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.

Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael, sekitar 90 ribu dolar AS, diterima melalui PT AME.

KPK sendiri telah mengamankan berbagai alat bukti saat melakukan penggeledahan di rumah Rafael yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan itu, ditemukan antara lain, dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda, serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Turut diamankan uang sejumlah Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS), mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya