Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto dalam acara diskusi berjudul "Netralitas Presiden, Abuse of Power dan Penodaan Demokrasi" yang diselenggarakan oleh Indef melalui virtual, Minggu (14/5)/Repro
Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto dalam acara diskusi berjudul "Netralitas Presiden, Abuse of Power dan Penodaan Demokrasi" yang diselenggarakan oleh Indef melalui virtual, Minggu (14/5)/Repro
Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto mengatakan, dalam negara demokrasi yang sehat, ketika presiden berpihak dalam pemilu dan terang-terangan dari hari ke hari, maka seharusnya DPR sudah mengajukan hak interpelasi.
"Kenapa kemudian hari-hari ini kita mendapat kesan bahwa presiden bukan lagi kepala negara, tapi adalah timses dari calon tertentu. Kenapa presiden kemudian tidak dengan fungsi memastikan bahwa pemilu suksesi yang akan berlangsung ini, berlangsung jujur dan adil," ujar Wijayanto dalam acara diskusi berjudul "Netralitas Presiden, Abuse of Power dan Penodaan Demokrasi" yang diselenggarakan oleh Indef melalui virtual, Minggu (14/5).
Populer
Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00
Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51
UPDATE
Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48
Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40
Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08
Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00
Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51
Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45
Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20
Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13
Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50
Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45