Berita

Jurubicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo/Net

Politik

Ramai Kabar Anggaran Mobil Listrik Nyaris 1 M, Begini Penjelasan Kemenkeu

MINGGU, 14 MEI 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kabar Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggarkan dana besar untuk mobil listrik pejabat negara hingga Rp 960 juta per mobil, telah menuai protes keras masyarakat. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lantas memberi penjelasan tentang kabar tersebut.

Jurubicara Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo menuturkan bahwa Standar Biaya Masukan (SBM) tidak sama dengan pagu anggaran. SBM merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga.

Yustinus mengurai bahwa apa yang disebut sebagai anggaran itu sebenarnya hanya SBM  yang berfungsi sebagai payung hukum jika instansi pemerintah mengajukan pengadaan.

“Itu standar atau batas atas yang dibuat justru untuk menjadi pedoman jika ada rencana pengadaan," tegas Yustinus Prastowo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/5).

Dia mengurai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai SBM itu bukan berarti mewajibkan setiap instansi pemerintah menganggarkannya.

"PMK SBM merupakan batas tertinggi, artinya besarannya tidak dapat dilampaui untuk menjaga efisiensi APBN, justru ini memastikan tidak ada belanja yang ugal-ugalan," tegasnya.

Menurutnya, kebijakan penggunaan kendaraan listrik untuk kegiatan kedinasan PNS merupakan dukungan untuk mengurangi pemanasan global dan mengurangi beban APBN dalam konsumsi BBM.

"Ini semata-mata untuk mendukung green energy, yang saat ini dikampanyekan dunia," demikian Yustinus Prastowo.

Menkeu Sri Mulyani baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Beleid itu membagi anggaran pengadaan kendaraan dinas listrik berbasis baterai untuk PNS eselon I dan II. Harga mobil listrik untuk pejabat eselon I adalah Rp 966 juta, sedang eselon II senilai Rp 746 juta.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya