Berita

Ilustrasi Partai Perindo/Repro

Politik

Gara-gara Terlambat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta

MINGGU, 14 MEI 2023 | 03:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU DKI Jakarta memutuskan tidak dapat menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pasalnya, Perindo terlambat 10 menit dari jadwal yang sudah ditentukan.

"Untuk Perindo sendiri mereka datang sudah lewat pukul 16.00 WIB, jadi pukul 16.10 WIB mereka baru datang sehingga kita tidak bisa terima," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (13/5).

Selain terlambat 10 menit, Nurdin mengatakan, ada beberapa syarat administratif Partai Perindo yang belum dimasukkan melalui aplikasi yang telah disediakan KPU.


Syarat administrasi yang harus dilengkapi yakni persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo berikut sekjen dan ketua umum.

Karena itu, Perindo dijadwalkan kembali hadir di KPU untuk melengkapi berkas pendaftaran bacaleg pada hari terakhir pendaftaran pada hari ini, Minggu (14/5).

Kejadian serupa ternyata dialami juga oleh Partai Hanura. Karena terkendala persyaratan teknis, Hanura harus mengurungkan niat mendaftarkan bacalegnya. Namun demikian, Hanura juga dijadwalkan kembali mendaftarkan bacalegnya hari ini.

Tercatat, sudah 7 partai sudah menyerahkan persyaratan administrasi ke KPU DKI. Yaitu PKS, PDIP, Nasdem, PPP, PAN, PKB, dan PBB.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya