Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Patuh Perintah Kiai NU, Cak Imin: Bisa Capres Atau Cawapres, yang Penting Bukan Wantimpres

SABTU, 13 MEI 2023 | 17:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Target sasaran Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 adalah melaksanakan perintah kiai Nahdlatul Ulama (NU).

Hak itu disampaikan Muhaimin Iskandar dalam jumpa pers usai usai penyerahan formulir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).

Sosok yang karib disapa Cak Imin mengklaim telah mendapat perintah dari ulama NU untuk ikut dalam kontestasi Pilpres 2024.


"Ya intinya kita tetap teguh kepada keputusan PKB, saya diperintah oleh PKB dan para kiai," ujar Cak Imin.

Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan, sikap PKB masih sama dalam Pilpres 2024, yaitu menjadikan dirinya sebagai capres. Namun, ada kemungkinan menjadi cawapres dari salah satu figur capres yang mentereng.

"Intinya kita tetap teguh ke keputusan PKB, saya diperintah oleh PKB dan para kiai untuk terus maju sebagai calon presiden atau cawapres, tidak akan ada revisi kecuali nanti ada muktamar," sambungnya.

Saat ditanya posisi yang diinginkannya, apakah akan menjadi capres atau cawapres, Cak Imin enggan menjawab spesifik. Namun, ia membuka peluang keduanya dengan bahasa candaan khasnya.

"Kalau tidak capres ya cawapres, yang penting bukan (jadi) wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden)," demikian Cak Imin berkalakar disambut gelak tawa elite PKB yang hadir.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya