Berita

Parlemen Eropa dan Ihsane El Kadi (inzet).

Dunia

RSF Dukung Resolusi Parlemen Eropa yang Mengutuk Tekanan Rezim Aljazair pada Kebebasan Pers

SABTU, 13 MEI 2023 | 09:34 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Parlemen Eropa pekan ini (Kamis, 11/5) mengadopsi sebuah resolusi yang mengutuk peningkatan pelanggaran kebebasan pers di Aljazair dan menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat jurnalis Ihsane El Kadi.

Resolusi yang mendapatkan dukungan mayoritas sebanyak 536 suara mendesak otoritas Aljazair untuk menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan fundamental, khususnya kebebasan media, sebagaimana diabadikan dalam Pasal 54 Konstitusi Aljazair. Juga untuk menghentikan penangkapan dan penahanan aktivis politik, jurnalis, pembela hak asasi manusia dan anggota serikat buruh.

Hanya 4 suara yang menentang resolusi dan18 lainnya memilih abstain.


Reporter Tanpa Batas (RSF) menyambut baik langkah Parlemen Eropa dan ikut mendesak negara-negara anggota UE untuk memperjuangkan kebebasan El Kadi.

“Dengan resolusi ini, Parlemen Eropa telah menunjukkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam menanggapi tindakan keras terhadap media independen terakhir di Aljazair, meskipun negara ini merupakan mitra ekonomi yang penting,” kata Julie Majerczak, Perwakilan RSF untuk Uni Eropa.

“Dengan seruan Ihsane El Kadi yang akan didengar dalam beberapa hari mendatang, kami mendesak Komisi Eropa dan negara-negara anggota UE untuk melakukan segala kemungkinan untuk memastikan jurnalis ini mendapatkan kembali kebebasannya,” katanya lagi.

“Otoritas Aljazair perlu menyadari bahwa membungkam media adalah jalan berbahaya yang, dalam jangka panjang, tidak akan menguntungkan mereka,” tambahnya.

El Kadi mengelola dua dari beberapa media independen Aljazair yang tersisa, "Radio M" dan "Maghreb Emergent”. Ia  ditahan sejak akhir Desember tahun lalu dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada 2 April atas apa yang disebut RSF sebagai tuduhan palsu.

Ia juga dituduh otoritas Aljazair melalukan penggalangan dana secara ilegal untuk propaganda politik  dan membahayakan keamanan negara dan ketertiban umum. Sidang bandingnya akan berlangsung pada paruh kedua Mei 2023.

Resolusi Parlemen Eropa mengutuk peningkatan pemblokiran situs web dan publikasi berita kritis, dan menyerukan pembukaan kembali outlet media yang ditutup dan diakhirinya penangkapan dan penahanan jurnalis.

Resolusi tersebut menyatakan bahwa, sejak protes Hirak 2019, otoritas Aljazair secara substansial menekan kebebasan media dan kebebasan berekspresi.

Setidaknya 11 jurnalis dan pekerja media lainnya telah dituntut dan ditahan, termasuk Mustapha Bendjama, sejak 2019.

Resolusi tersebut juga mengutuk peningkatan pemblokiran situs berita kritis dan publikasi yang mengkritik pemerintah, dan menyerukan pembukaan kembali outlet media tertutup dan diakhirinya penangkapan dan penahanan jurnalis.

Itu juga mengecam kriminalisasi kebebasan berbicara dalam hukum pidana Aljazair dengan dalih membela keamanan nasional, dan menyerukan agar hukum pidana diubah dan agar undang-undang Aljazair diselaraskan dengan standar hak asasi manusia internasional.

Aljazair telah turun dua peringkat dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia terbaru RSF dan sekarang berada di peringkat 136 dari 180 negara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya