Berita

Proyek pembangunan Stasiun Kereta Cepat di Padalarang, Jawa Barat/RMOL

Politik

Soal Gugatan pada Kompas TV, AJI: Publik Berhak Tahu Perkembangan di PT KCIC

JUMAT, 12 MEI 2023 | 21:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) didesak untuk meminta Youtuber binannya, untuk mencabut gugatan yang dilayangkan kepada Kompas TV.

Gugatan itu, dilayangkan seorang Youtuber binaan PT KCIC atas pemberitaan soal hutang pada proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC). Kompas TV digugat sebesar Rp 1,3 miliar.

Dikatakan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito, PT KCIC yang sedang menjalankan proyek nasional, wajib transparan atas perkembangan dari apa yang mereka kerjakan.


PT KCIC merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd.

"Ini artinya publik berhak untuk tahu tentang perkembangan yang terjadi di PT KCIC," ujar Sasmito dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12).

Soal pemberitaan Kompas TV, lanjutnya, memang sudah menjadi bagian dari tugas pers nasional, yang memiliki fungsi kontrol sosial sehingga berkewajiban untuk mengawasi penggunaan uang publik di PT KCIC.

"Hal ini sesuai dengan Pasal 3 UU Pers. Karena itu, perusahaan atau masyarakat sudah semestinya tidak boleh membatasi pers dalam menjalankan fungsi kontrolnya," terangnya.

Untuk itu, Sasmito mendesak PT KCIC untuk meminta penggugat dalam hal ini Youtuber binaannya, untuk mencabut gugatan terhadap KompasTV.

"Karena PT KCIC adalah badan publik yang sepatutnya tunduk terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik, juga gugatan tersebut dapat merusak kemerdekaan pers," tuturnya.

Kalaupun ada pihak yang dirugikan atas pemberitaan, Sasmito mengatakan, semua sudah ada mekanisme yang bisa ditempuh sesuai koridor UU Pers.

"Di antaranya meminta hak koreksi, hak jawab, ataupun melapor ke Dewan Pers," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya