Berita

Proyek pembangunan Stasiun Kereta Cepat di Padalarang, Jawa Barat/RMOL

Politik

Soal Gugatan pada Kompas TV, AJI: Publik Berhak Tahu Perkembangan di PT KCIC

JUMAT, 12 MEI 2023 | 21:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) didesak untuk meminta Youtuber binannya, untuk mencabut gugatan yang dilayangkan kepada Kompas TV.

Gugatan itu, dilayangkan seorang Youtuber binaan PT KCIC atas pemberitaan soal hutang pada proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC). Kompas TV digugat sebesar Rp 1,3 miliar.

Dikatakan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito, PT KCIC yang sedang menjalankan proyek nasional, wajib transparan atas perkembangan dari apa yang mereka kerjakan.


PT KCIC merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd.

"Ini artinya publik berhak untuk tahu tentang perkembangan yang terjadi di PT KCIC," ujar Sasmito dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12).

Soal pemberitaan Kompas TV, lanjutnya, memang sudah menjadi bagian dari tugas pers nasional, yang memiliki fungsi kontrol sosial sehingga berkewajiban untuk mengawasi penggunaan uang publik di PT KCIC.

"Hal ini sesuai dengan Pasal 3 UU Pers. Karena itu, perusahaan atau masyarakat sudah semestinya tidak boleh membatasi pers dalam menjalankan fungsi kontrolnya," terangnya.

Untuk itu, Sasmito mendesak PT KCIC untuk meminta penggugat dalam hal ini Youtuber binaannya, untuk mencabut gugatan terhadap KompasTV.

"Karena PT KCIC adalah badan publik yang sepatutnya tunduk terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik, juga gugatan tersebut dapat merusak kemerdekaan pers," tuturnya.

Kalaupun ada pihak yang dirugikan atas pemberitaan, Sasmito mengatakan, semua sudah ada mekanisme yang bisa ditempuh sesuai koridor UU Pers.

"Di antaranya meminta hak koreksi, hak jawab, ataupun melapor ke Dewan Pers," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya