Berita

Proyek pembangunan Stasiun Kereta Cepat di Padalarang, Jawa Barat/RMOL

Politik

Soal Gugatan pada Kompas TV, AJI: Publik Berhak Tahu Perkembangan di PT KCIC

JUMAT, 12 MEI 2023 | 21:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) didesak untuk meminta Youtuber binannya, untuk mencabut gugatan yang dilayangkan kepada Kompas TV.

Gugatan itu, dilayangkan seorang Youtuber binaan PT KCIC atas pemberitaan soal hutang pada proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC). Kompas TV digugat sebesar Rp 1,3 miliar.

Dikatakan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito, PT KCIC yang sedang menjalankan proyek nasional, wajib transparan atas perkembangan dari apa yang mereka kerjakan.


PT KCIC merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd.

"Ini artinya publik berhak untuk tahu tentang perkembangan yang terjadi di PT KCIC," ujar Sasmito dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12).

Soal pemberitaan Kompas TV, lanjutnya, memang sudah menjadi bagian dari tugas pers nasional, yang memiliki fungsi kontrol sosial sehingga berkewajiban untuk mengawasi penggunaan uang publik di PT KCIC.

"Hal ini sesuai dengan Pasal 3 UU Pers. Karena itu, perusahaan atau masyarakat sudah semestinya tidak boleh membatasi pers dalam menjalankan fungsi kontrolnya," terangnya.

Untuk itu, Sasmito mendesak PT KCIC untuk meminta penggugat dalam hal ini Youtuber binaannya, untuk mencabut gugatan terhadap KompasTV.

"Karena PT KCIC adalah badan publik yang sepatutnya tunduk terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik, juga gugatan tersebut dapat merusak kemerdekaan pers," tuturnya.

Kalaupun ada pihak yang dirugikan atas pemberitaan, Sasmito mengatakan, semua sudah ada mekanisme yang bisa ditempuh sesuai koridor UU Pers.

"Di antaranya meminta hak koreksi, hak jawab, ataupun melapor ke Dewan Pers," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya