Berita

Proyek pembangunan Stasiun Kereta Cepat di Padalarang, Jawa Barat/RMOL

Politik

Soal Gugatan pada Kompas TV, AJI: Publik Berhak Tahu Perkembangan di PT KCIC

JUMAT, 12 MEI 2023 | 21:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) didesak untuk meminta Youtuber binannya, untuk mencabut gugatan yang dilayangkan kepada Kompas TV.

Gugatan itu, dilayangkan seorang Youtuber binaan PT KCIC atas pemberitaan soal hutang pada proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC). Kompas TV digugat sebesar Rp 1,3 miliar.

Dikatakan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito, PT KCIC yang sedang menjalankan proyek nasional, wajib transparan atas perkembangan dari apa yang mereka kerjakan.

PT KCIC merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd.

"Ini artinya publik berhak untuk tahu tentang perkembangan yang terjadi di PT KCIC," ujar Sasmito dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12).

Soal pemberitaan Kompas TV, lanjutnya, memang sudah menjadi bagian dari tugas pers nasional, yang memiliki fungsi kontrol sosial sehingga berkewajiban untuk mengawasi penggunaan uang publik di PT KCIC.

"Hal ini sesuai dengan Pasal 3 UU Pers. Karena itu, perusahaan atau masyarakat sudah semestinya tidak boleh membatasi pers dalam menjalankan fungsi kontrolnya," terangnya.

Untuk itu, Sasmito mendesak PT KCIC untuk meminta penggugat dalam hal ini Youtuber binaannya, untuk mencabut gugatan terhadap KompasTV.

"Karena PT KCIC adalah badan publik yang sepatutnya tunduk terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik, juga gugatan tersebut dapat merusak kemerdekaan pers," tuturnya.

Kalaupun ada pihak yang dirugikan atas pemberitaan, Sasmito mengatakan, semua sudah ada mekanisme yang bisa ditempuh sesuai koridor UU Pers.

"Di antaranya meminta hak koreksi, hak jawab, ataupun melapor ke Dewan Pers," pungkasnya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Komisi IV DPR Dukung Penuh Swasembada Pangan, Tapi Ingatkan soal Evaluasi

Selasa, 05 November 2024 | 23:52

Menkomdigi Diminta Dalami Modus Judol Pakai Pulsa

Selasa, 05 November 2024 | 23:16

Jerat Judol Pegawai Komdigi, Hardjuno: Bukti Penyimpangan Serius dan Kental Budaya Koruptif

Selasa, 05 November 2024 | 23:13

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Selasa, 05 November 2024 | 23:12

Dukung Swasembada Pangan, Legislator PKB Ini Wanti-Wanti Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 23:04

Tak Lagi Menghuni Senayan, Ini Seruan Kader Senior PPP

Selasa, 05 November 2024 | 23:01

Di Hadapan Dewa Siwa, Warga India Doakan Kemenangan Kamala Harris

Selasa, 05 November 2024 | 22:47

Biden Pantau Pertarungan Trump Vs Harris di Gedung Putih

Selasa, 05 November 2024 | 22:25

Pilpres AS: Warga Berduyun-duyun ke TPS Sejak Jam 6 Pagi

Selasa, 05 November 2024 | 22:16

Bertemu KPK, Maruarar Sirait Minta Aset Koruptor Diinventarisir untuk Perumahan Rakyat

Selasa, 05 November 2024 | 22:15

Selengkapnya