Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

WHO Cabut Status Darurat Cacar Monyet

JUMAT, 12 MEI 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat kesehatan global untuk wabah virus cacar monyet, atau yang biasa disebut monkeypox (mpox) pada Kamis (11/5).

Menurut Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus keputusan pencabutan tersebut didasari atas rekomendasi dari komite darurat WHO, yang kini menandakan bahwa wabah itu telah terkendali.

"Hampir 90 persen lebih sedikit kasus mpox yang dilaporkan dalam tiga bulan terakhir, dibandingkan dengan kasus dalam durasi yang sama sebelumnya," kata Tedros.


Saat ini, dengan dicabutnya cacar monyet sebagai darurat kesehatan, transisi menuju pengelolaan risiko kesehatan masyarakat jangka panjang dari mpox tengah dipikirkan oleh WHO.

Berdasarkan penjelasan dari wakil ketua komite darurat WHO, Nicola Low peralihan itu telah memasukkan mpox menjadi penyakit dengan tanggapan dan kesiapsiagaan di bawah program pengawasan penyakit nasional, sama seperti HIV, atau penyakit menular seksual lainnya.

Dimuat Reuters pada Jumat (12/5), sejak kehadirannya pada awal 2022 lalu hingga Mei ini, mpox telah menjangkit lebih dari 87.000 kasus secara global, dengan sebagian besar kasus berada di Amerika Serikat, Brazil, dan Spanyol.

Namun, dengan berakhirnya darurat kesehatan dari mpox ini, serta Covid-19 yang baru-baru ini status daruratnya juga telah dicabut, WHO tetap menegaskan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap dua virus mematikan tersebut.

"Sementara keadaan darurat mpox dan Covid-19 sama-sama berakhir, ancaman gelombang kebangkitan itu masih tetap ada. Kedua virus tersebut terus beredar dan keduanya terus membunuh," ujar Tedros.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya