Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

WHO Cabut Status Darurat Cacar Monyet

JUMAT, 12 MEI 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat kesehatan global untuk wabah virus cacar monyet, atau yang biasa disebut monkeypox (mpox) pada Kamis (11/5).

Menurut Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus keputusan pencabutan tersebut didasari atas rekomendasi dari komite darurat WHO, yang kini menandakan bahwa wabah itu telah terkendali.

"Hampir 90 persen lebih sedikit kasus mpox yang dilaporkan dalam tiga bulan terakhir, dibandingkan dengan kasus dalam durasi yang sama sebelumnya," kata Tedros.


Saat ini, dengan dicabutnya cacar monyet sebagai darurat kesehatan, transisi menuju pengelolaan risiko kesehatan masyarakat jangka panjang dari mpox tengah dipikirkan oleh WHO.

Berdasarkan penjelasan dari wakil ketua komite darurat WHO, Nicola Low peralihan itu telah memasukkan mpox menjadi penyakit dengan tanggapan dan kesiapsiagaan di bawah program pengawasan penyakit nasional, sama seperti HIV, atau penyakit menular seksual lainnya.

Dimuat Reuters pada Jumat (12/5), sejak kehadirannya pada awal 2022 lalu hingga Mei ini, mpox telah menjangkit lebih dari 87.000 kasus secara global, dengan sebagian besar kasus berada di Amerika Serikat, Brazil, dan Spanyol.

Namun, dengan berakhirnya darurat kesehatan dari mpox ini, serta Covid-19 yang baru-baru ini status daruratnya juga telah dicabut, WHO tetap menegaskan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap dua virus mematikan tersebut.

"Sementara keadaan darurat mpox dan Covid-19 sama-sama berakhir, ancaman gelombang kebangkitan itu masih tetap ada. Kedua virus tersebut terus beredar dan keduanya terus membunuh," ujar Tedros.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya