Berita

Representative images/Net

Dunia

Dituding Ikut Memihak dalam Protes Anti-pemerintah, Palang Merah Nikaragua Dibubarkan

KAMIS, 11 MEI 2023 | 10:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Cabang Palang Merah di Nikaragua akhirnya dibubarkan oleh parlemen atas tudingan memihak dalam protes anti-pemerintah pada 2018 lalu.

Resolusi tersebut disahkan dengan suara bulat oleh Majelis Nasional pada Rabu (10/5), yang menjadikan Palang Merah sebagai entitas terbaru yang ditutup setelah dianggap melanggar pemerintah dan hukum negara, menyusul ribuan asosiasi, LSM, dan serikat pekerja, yang dibubarkan lebih dulu.

“Parlemen telah mencabut Palang Merah Nikaragua cabang lokal, sebagai gantinya pemerintah mengesahkan pembentukan entitas otonom baru dan terdesentralisasi, di bawah Kementerian Kesehatan,” kata parlemen Nikaragua, yang dikutip dari Digital Djournal.


Melalui resolusi yang bersifat final itu, semua aset Palang Merah Nikaragua diizinkan untuk disita dan diserahkan kepada badan penggantinya yang akan mengelola aset tersebut.

Selama beberapa dekade Palang Merah terus aktif di negara itu dengan saat ini sekitar 2.000 sukarelawan dan 63 ambulans dioperasikan di Nikaragua.

Pemerintah Nikaragua, dalam sebuah dokumen yang dikirim ke parlemen, mengklaim bahwa cabang Palang Merah telah bertindak melawan prinsip-prinsip netralitas. Asosiasi itu berpihak pada protes anti-pemerintah yang mematikan dan menewaskan ratusan orang, yang dianggap pemerintah sebagai upaya kudeta yang diatur oleh oposisi dengan dukungan Washington.

Di bawah pemerintahan Presiden Daniel Ortega, serangkaian tindakan otoriter terus dilakukan oleh presiden yang telah menjabat selama tiga kali itu, yang membuat pemerintah negara itu masih berada di dalam sanksi PBB karena tindakan kerasnya.

Sejak 2020, pemerintahan Ortega tercatat telah membubarkan lebih dari 2.000 asosiasi, LSM, dan serikat pekerja, serta menahan ratusan kritikus di negaranya, di antaranya beberapa calon penantang Ortega yang dijebloskan ke penjara menjelang pemilihan presiden pada 2021 lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya