Potret kemiskinan di Indonesia/Net
Rekomendasi Bank Dunia kepada Pemerintah Indonesia untuk mengubah acuan tingkat kemiskinan dipandang Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira sebagai hal yang rasional.
Menurut Bank Dunia seharusnya garis kemiskinan di Indonesia diukur dengan paritas daya beli melalui besaran pendapatan sebesar 3,20 dolar AS per hari, bukan dengan ukuran yang pemerintah gunakan sejak 2011 sebesar 1,9 dolar AS per hari.
"Ini kan akhirnya mengubah cara pandang pemerintah dan kebijakan bantuan sosial pemerintah, untuk mengakui bahwa jumlah penduduk miskin itu bukan sekedar 26 juta orang tapi jauh lebih besar daripada itu," kata Bhima saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/5).
Dengan bertambahnya tingkat kemiskinan maka otomatis pemerintah juga harus menyiapkan anggaran lebih untuk disalurkan lewat program bantuan sosial.
"Harusnya masih bisa ya, tapi dengan menggeser banyak anggaran-anggaran lain yang belum prioritas," saran Bhima.
Persoalannya, dengan berubahnya ukuran garis kemiskinan yang disarankan Bank Dunia, maka target Presiden Joko Widodo agar kemiskinan ekstrem di Indonesia 0 persen sulit tercapai.
"Jangankan menuju pada kemiskinan ekstrem 0 persen 2024, untuk mencegah agar tidak terjadi penambahan penduduk miskin saja pasca pandemi agak berat," ungkapnya.
Dengan metodologi garis kemiskinan yang disarankan Bank Dunia ini, maka pemerintah seharusnya mengakui jumlah orang miskin di Indonesia sangat banyak dan harus sanggup mengalokasikan Bansos lebih besar.
"Sehingga membutuhkan kebijakan lintas sektoral untuk menekan angka kemiskinan itu secepat mungkin," pungkasnya.