Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen Prancis Tetapkan Perusahaan Tentara Bayaran Wagner Grup sebagai Organisasi Teroris

RABU, 10 MEI 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Prancis menetapkan perusahaan tentara bayaran Wagner Grup Rusia sebagai kelompok teroris, melalui resolusi yang telah disetujui oleh Parlemen Prancis pada Selasa (9/5).

Berdasarkan laporan dari Yeni Safak, Rabu (10/5), resolusi tersebut telah mendapatkan dukungan bulat dari para politisi di parlemen, dengan harapan langkah itu juga akan diikuti oleh negara-negara lainnya.

"Kami berharap resolusi itu akan membuat Uni Eropa menambahkan Wagner Grup ke dalam daftar resmi organisasi teroris," kata salah satu anggota parlemen dari partai berkuasa, Benjamin Haddad.


Menurutnya, Wagner Grup telah membunuh, menyiksa, menjarah, serta mengintimidasi masyarakat yang tidak bersalah, dengan koneksi langsung yang mereka miliki dengan pemerintah Rusia.

Organisasi itu juga disebut telah memegang peran penting dalam operasi negara di timur Ukraina, khususnya di kota Bakhmut.

Atas langkah terbaru dari Parlemen Prancis itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy memuji Prancis dalam pesan video yang dibagikan, dengan harapan negara lain akan mengikuti upaya Prancis.

“Terima kasih khusus kepada Parlemen Prancis atas keputusan hari ini untuk mengakui kelompok Wagner Rusia sebagai organisasi teroris,” kata Zelenskky.

Menurut laporan terbaru, kelompok itu juga aktif terlibat dalam berbagai konflik di beberapa negara di Afrika dan Timur Tengah.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya