Berita

Kompol Kasranto saat jalani sidang putusan kasus peredaran narkoba jenis Sabu/RMOL

Presisi

Terbukti Edarkan Sabu, Mantan Kapolsek Kalibaru Divonis 17 Tahun Penjara

RABU, 10 MEI 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Nama Kasranto sendiri muncul dalam kasus yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa usai mencari pembeli sabu hasil ungkapan Polres Bukittinggi.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Kasranto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kasranto dengan pidana 17 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih saat bacakan amar putusan di ruang sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rabu (10/5).


Kasranto terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

Hal diatas tentu melanggar Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Lanjut, Jon Sarman menyebut hal yang memberatkan Kasranto karena perbuatannya bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas narkoba.

Selain itu, terdakwa sebagai Kapolsek Kalibaru justru terlibat peredaran narkoba.

Sementara itu, hal yang meringankan adalah terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya serta belum pernah dihukum.

Selain hukuman pidana, Kasranto juga diminta membayar denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya