Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist

Politik

Ibukota Segera Berpindah, Penyusunan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Harus Dikawal

RABU, 10 MEI 2023 | 00:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tidak lama lagi, status Jakarta sebagai Ibukota Negara akan berakhir. Bersamaan dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara (IKN).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kementerian terkait pun sedang menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris menyampaikan, partisipasi publik sangat penting dalam penyusunan RUU ini. Menurutnya, RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta harus mampu menguatkan posisi strategis Jakarta.


“Penekanan kekhususan dalam RUU ini terutama di bidang ekonomi karena memang potensi ekonomi Jakarta sangat besar," kata Fahira, dikutip Redaksi melalui keterangan resminya, Selasa (9/5).

Ditambahkan Fahira, titik berat kepada ekonomi juga sebagai jalan agar Jakarta punya mandat penuh dari rakyat untuk mengurus Jakarta sebagai pusat bisnis nasional. Kekhususan dalam bidang ekonomi akan membuat Jakarta lebih bisa mengelola anggaran secara luwes.

"Dengan berdaya secara ekonomi, maka sektor-sektor lain misalnya seni budaya, pendidikan, kesehatan, pariwisata, ekonomi kreatif, industri, UMKM, diharapkan akan semakin maju setelah Jakarta tak lagi jadi ibukota,” ujarnya.

Jika mencermati draf RUU tersebut, Jakarta akan menjadi kombinasi antara daerah otonomi provinsi dan daerah khusus. Jakarta tetap daerah otonom provinsi sekaligus sebagai daerah khusus ekonomi atau bisnis.

Kekhususan ini diimplementasikan lewat kewenangan khusus dalam penyelenggaraan urusan penunjang pemerintahan baik di bidang kepegawaian, kelembagaan, dan keuangan daerah.

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya