Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Besok KPU Terima Pendaftaran Bacaleg Hanura

SELASA, 09 MEI 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), bakal diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu besok (10/5).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, Hanura bakal membawa formulir pendaftaran bacalegnya pada pagi hari.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini mengatakan, sebelum mendaftar ke KPU, Hanura sudah menginput data persyaratan bacaleg ke sistem informasi partai politik (Sipol).


"Rabu, 10 Mei 2023 jam 10 WIB Partai Hanura akan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (9/5).

Hingga hari ini, KPU baru menerima satu parpol yang mendaftarkan bacalegnya untuk mengikuti kontestasi Pileg 2024. Dimana, partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

PKS telah menyerahkan form pendaftaran bacalegnya yang berjumlah580 orang, ke Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin (8/5).

Pendaftaran bacaleg 2024 ini telah dibuka KPU sejak 1 Mei 2023 lalu, dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.

Adapun jadwal pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat, untuk periode 1-13 Mei 2023. Sementara untuk hari terakhir, yaitu tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama hingga pukul 23.59 WIB.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya