Berita

Kepolisian Kazakhstan saat menangkap seorang pengunjuk rasa pada 2019 lalu/Net

Dunia

Kebebasan Berpendapat Dicekik, Pembangkang Politik Kazakhstan Sering Dituduh Sebarkan Disinformasi

SELASA, 09 MEI 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebebasan berekspresi masyarakat di Kazakhstan dikabarkan telah lama dicekik, khususnya kepada siapa pun yang memiliki perbedaan pendapat.

Sejak Januari 2022 lalu, ketika Kazakhstan menghadapi kerusuhan nasional mematikan yang menewaskan lebih dari 200 orang, yang belum pernah terjadi sebelumnya telah membuat negara itu semakin memperketat keamanannya dengan menindaklanjuti siap apun yang hendak mengganggu kedamaian negaranya.

Tindakan hukuman ekstrem dilaporkan terus diambil oleh pemerintah terhadap seluruh warga sipil, khususnya para pembangkang politik yang memiliki perbedaan pendapat, yang kemudian dituding telah menyebarkan informasi palsu.


Dimuat Global Voice pada Selasa (9/5), di bawah undang-undang tentang penyebaran informasi palsu yang disengaja (Pasal 274 KUHP), aturan tersebut sering digunakan pemerintah  untuk menyerang suara siapa pun yang dianggap tidak diinginkan.

"Penyalahgunaan itu sering digunakan untuk menangani semua orang yang telah mengkritik keluarga presiden atau elit berpengaruh lainnya di negara ini, yang merusak upaya membangun demokrasi," tulis Global Voice dalam laporannya.

Seperti musisi Kirgizstan , Vikram Ruzakhunov, yang berada di Almaty untuk urusan bisnis, dan beberapa pihak oposisi yang telah ditangkap di negara itu. Mereka dikabarkan telah ditangkap dan dipukuli oleh dinas keamanan Kazakhstan, serta dipaksa untuk memberikan pernyataan palsu tentang dugaan hubungannya dengan sekelompok teroris Asia Tengah.

Di Kazakhstan, perbedaan pendapat terorganisir dianggap merupakan hasutan dari agen asing dan teroris. Video pernyataan Vikram yang terpaksa menyatakan keanggotaannya dalam organisasi ekstremis itu telah dibuat dan disiarkan di saluran TV nasional dan saluran YouTube.

Kecenderungan represif dari pemerintah Kazakhstan untuk menekan perbedaan pendapat telah menyebabkan peran oposisi dan warga sipil di negara itu semakin melemah di dalam negeri.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya