Berita

Kepolisian Kazakhstan saat menangkap seorang pengunjuk rasa pada 2019 lalu/Net

Dunia

Kebebasan Berpendapat Dicekik, Pembangkang Politik Kazakhstan Sering Dituduh Sebarkan Disinformasi

SELASA, 09 MEI 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebebasan berekspresi masyarakat di Kazakhstan dikabarkan telah lama dicekik, khususnya kepada siapa pun yang memiliki perbedaan pendapat.

Sejak Januari 2022 lalu, ketika Kazakhstan menghadapi kerusuhan nasional mematikan yang menewaskan lebih dari 200 orang, yang belum pernah terjadi sebelumnya telah membuat negara itu semakin memperketat keamanannya dengan menindaklanjuti siap apun yang hendak mengganggu kedamaian negaranya.

Tindakan hukuman ekstrem dilaporkan terus diambil oleh pemerintah terhadap seluruh warga sipil, khususnya para pembangkang politik yang memiliki perbedaan pendapat, yang kemudian dituding telah menyebarkan informasi palsu.

Dimuat Global Voice pada Selasa (9/5), di bawah undang-undang tentang penyebaran informasi palsu yang disengaja (Pasal 274 KUHP), aturan tersebut sering digunakan pemerintah  untuk menyerang suara siapa pun yang dianggap tidak diinginkan.

"Penyalahgunaan itu sering digunakan untuk menangani semua orang yang telah mengkritik keluarga presiden atau elit berpengaruh lainnya di negara ini, yang merusak upaya membangun demokrasi," tulis Global Voice dalam laporannya.

Seperti musisi Kirgizstan , Vikram Ruzakhunov, yang berada di Almaty untuk urusan bisnis, dan beberapa pihak oposisi yang telah ditangkap di negara itu. Mereka dikabarkan telah ditangkap dan dipukuli oleh dinas keamanan Kazakhstan, serta dipaksa untuk memberikan pernyataan palsu tentang dugaan hubungannya dengan sekelompok teroris Asia Tengah.

Di Kazakhstan, perbedaan pendapat terorganisir dianggap merupakan hasutan dari agen asing dan teroris. Video pernyataan Vikram yang terpaksa menyatakan keanggotaannya dalam organisasi ekstremis itu telah dibuat dan disiarkan di saluran TV nasional dan saluran YouTube.

Kecenderungan represif dari pemerintah Kazakhstan untuk menekan perbedaan pendapat telah menyebabkan peran oposisi dan warga sipil di negara itu semakin melemah di dalam negeri.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya