Berita

Kepolisian Kazakhstan saat menangkap seorang pengunjuk rasa pada 2019 lalu/Net

Dunia

Kebebasan Berpendapat Dicekik, Pembangkang Politik Kazakhstan Sering Dituduh Sebarkan Disinformasi

SELASA, 09 MEI 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebebasan berekspresi masyarakat di Kazakhstan dikabarkan telah lama dicekik, khususnya kepada siapa pun yang memiliki perbedaan pendapat.

Sejak Januari 2022 lalu, ketika Kazakhstan menghadapi kerusuhan nasional mematikan yang menewaskan lebih dari 200 orang, yang belum pernah terjadi sebelumnya telah membuat negara itu semakin memperketat keamanannya dengan menindaklanjuti siap apun yang hendak mengganggu kedamaian negaranya.

Tindakan hukuman ekstrem dilaporkan terus diambil oleh pemerintah terhadap seluruh warga sipil, khususnya para pembangkang politik yang memiliki perbedaan pendapat, yang kemudian dituding telah menyebarkan informasi palsu.


Dimuat Global Voice pada Selasa (9/5), di bawah undang-undang tentang penyebaran informasi palsu yang disengaja (Pasal 274 KUHP), aturan tersebut sering digunakan pemerintah  untuk menyerang suara siapa pun yang dianggap tidak diinginkan.

"Penyalahgunaan itu sering digunakan untuk menangani semua orang yang telah mengkritik keluarga presiden atau elit berpengaruh lainnya di negara ini, yang merusak upaya membangun demokrasi," tulis Global Voice dalam laporannya.

Seperti musisi Kirgizstan , Vikram Ruzakhunov, yang berada di Almaty untuk urusan bisnis, dan beberapa pihak oposisi yang telah ditangkap di negara itu. Mereka dikabarkan telah ditangkap dan dipukuli oleh dinas keamanan Kazakhstan, serta dipaksa untuk memberikan pernyataan palsu tentang dugaan hubungannya dengan sekelompok teroris Asia Tengah.

Di Kazakhstan, perbedaan pendapat terorganisir dianggap merupakan hasutan dari agen asing dan teroris. Video pernyataan Vikram yang terpaksa menyatakan keanggotaannya dalam organisasi ekstremis itu telah dibuat dan disiarkan di saluran TV nasional dan saluran YouTube.

Kecenderungan represif dari pemerintah Kazakhstan untuk menekan perbedaan pendapat telah menyebabkan peran oposisi dan warga sipil di negara itu semakin melemah di dalam negeri.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya