Berita

Kepolisian Kazakhstan saat menangkap seorang pengunjuk rasa pada 2019 lalu/Net

Global

Kebebasan Berpendapat Dicekik, Pembangkang Politik Kazakhstan Sering Dituduh Sebarkan Disinformasi

SELASA, 09 MEI 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebebasan berekspresi masyarakat di Kazakhstan dikabarkan telah lama dicekik, khususnya kepada siapa pun yang memiliki perbedaan pendapat.

Sejak Januari 2022 lalu, ketika Kazakhstan menghadapi kerusuhan nasional mematikan yang menewaskan lebih dari 200 orang, yang belum pernah terjadi sebelumnya telah membuat negara itu semakin memperketat keamanannya dengan menindaklanjuti siap apun yang hendak mengganggu kedamaian negaranya.

Tindakan hukuman ekstrem dilaporkan terus diambil oleh pemerintah terhadap seluruh warga sipil, khususnya para pembangkang politik yang memiliki perbedaan pendapat, yang kemudian dituding telah menyebarkan informasi palsu.


Dimuat Global Voice pada Selasa (9/5), di bawah undang-undang tentang penyebaran informasi palsu yang disengaja (Pasal 274 KUHP), aturan tersebut sering digunakan pemerintah  untuk menyerang suara siapa pun yang dianggap tidak diinginkan.

"Penyalahgunaan itu sering digunakan untuk menangani semua orang yang telah mengkritik keluarga presiden atau elit berpengaruh lainnya di negara ini, yang merusak upaya membangun demokrasi," tulis Global Voice dalam laporannya.

Seperti musisi Kirgizstan , Vikram Ruzakhunov, yang berada di Almaty untuk urusan bisnis, dan beberapa pihak oposisi yang telah ditangkap di negara itu. Mereka dikabarkan telah ditangkap dan dipukuli oleh dinas keamanan Kazakhstan, serta dipaksa untuk memberikan pernyataan palsu tentang dugaan hubungannya dengan sekelompok teroris Asia Tengah.

Di Kazakhstan, perbedaan pendapat terorganisir dianggap merupakan hasutan dari agen asing dan teroris. Video pernyataan Vikram yang terpaksa menyatakan keanggotaannya dalam organisasi ekstremis itu telah dibuat dan disiarkan di saluran TV nasional dan saluran YouTube.

Kecenderungan represif dari pemerintah Kazakhstan untuk menekan perbedaan pendapat telah menyebabkan peran oposisi dan warga sipil di negara itu semakin melemah di dalam negeri.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya