Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selain Sadap Ponsel, China juga Kriminalisasi Muslim Uighur yang Memiliki Aplikasi Al Quran

SELASA, 09 MEI 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kebijakan represi China terhadap etnis minoritas Uighur di Xinjiang terus mengalami peningkatan.

Baru-baru ini, sebuah laporan yang dirilis Human Rights Watch (HRW) menyebut China telah melakukan pemantauan ilegal lewat ponsel warga Uighur dan mengkriminalisasi warga yang memiliki aplikasi keagamaan Islam.

Mengutip Al-Jazeera pada Selasa (9/5), seluruh warga Uighur dipaksa mengunduh aplikasi Jingwang Weishi, yang memungkinkan pihak berwenang memantau konten ponsel mereka.


Bahkan, turis yang mengunjungi Xinjiang juga diwajibkan memiliki aplikasi serupa yang disebut Fengcai.

Penjabat direktur China di HRW, Maya Wang, mengatakan bahwa pihak berwenang dengan sengaja menggunakan penyadapan itu untuk membatasi ruang gerak muslim Uighur.

Wang menyebut aplikasi atau konten yang bermuatan keagamaan sangat dilarang pemerintah, bahkan bacaan dari Al-Quran dan lagu-lagu Islami dianggap sebagai dukungan terhadap ekstremisme yang mengancam keamanan Beijing.

"Pemerintah China secara keterlaluan dan berbahaya menggabungkan Islam dengan ekstremisme kekerasan untuk membenarkan pelanggaran menjijikkan terhadap Muslim Turki di Xinjiang," kata Wang.

Untuk itu, Wang mendesak agar PBB segera mengambil tindakan yang sudah lama tertunda dengan menyelidiki pelanggaran pemerintah China di Xinjiang dan sekitarnya.

HRW memiliki data kepolisian Xinjiang yang bocor ke Intercept tahun 2019. Data itu berisi 11,2 juta pencarian yang berasal dari penyadapan 1 juta ponsel Uighur antara 2017 dan 2018.

Setelah diperiksa, data itu menunjukkan bahwa bahwa 57 persen konten yang diidentifikasi bermasalah oleh kepolisian China adalah materi keagamaan biasa.

Hanya 9 persen dari file yang ditandai berisi konten kekerasan dan 4 persen berisi konten yang menyerukan kekerasan terorisme.

Setelah meluncurkan "Kampanye Strike Hard against Violent Terrorism" pada tahun 2014, China meningkatkan upayanya untuk memasukkan pengawasan massal melalui pengumpulan data biometrik, aplikasi kepolisian, dan teknologi pengenalan wajah.

Beijing membantah melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dan mengatakan bahwa pusat pendidikan ulangnya sangat pentin untuk memerangi ekstremisme kekerasan dan mengentaskan kemiskinan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya