Berita

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi/Ist

Politik

PAN: Presiden Jokowi Tidak Boleh Netral di Pemilu 2024

SELASA, 09 MEI 2023 | 14:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Amanat Nasional (PAN) menganggap Presiden Joko Widodo seharusnya berpihak kepada kelompok tertentu atau calon presiden pada perhelatan Pemilu 2024.

“Presiden Jokowi tidak boleh netral di pemilu 2024,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Selasa (9/5).

Selain itu, kata Viva, Presiden Joko Widodo juga harus aktif memonitor agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan Luber, Jurdil, berkualitas dan berintegritas, aman dan damai.


“Presiden mesti bertanggungjawab agar pemilu sebagai jalan demokrasi yang konstitusional akan membawa kemajuan dan kebaikan bagi bangsa dan negara,” imbuhnya.

Dia menambahkan, ada pihak yang tidak senang dengan Presiden Joko Widodo, lantaran elektabilitas dan kepuasan publik masih tinggi terhadapnya.

Viva juga menduga, karena kepuasan publik yang masih tinggi di atas 70 persen pada pemerintahan yang dipimpin Jokowi, lalu membuat kelompok politik lainnya ketakutan.

"Lalu ada tim-tim sukses yang khawatir atau deg-degan jantungnya,” tutup Viva Yoga Mauladi sambil terkekeh.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya