Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Hukum Gantung Dua Warga yang Nistakan Agama

SENIN, 08 MEI 2023 | 15:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Iran mengeksekusi gantung dua orang warga negaranya yang dijatuhi hukuman mati karena melakukan tindakan penistaan agama.

Berdasarkan laporan yang dimuat Anadolu Agency, hukuman gantung itu dilakukan pada Senin (8/5), kepada dua pria yang ditangkap pada Mei 2020 lalu setelah diketahui menjalankan saluran Telegram bernama “Kritik Takhayul dan Agama”.

Dalam saluran tersebut, pria yang diidentifikasi sebagai Yousef Mehrdad dan Sadrollah Fazeli Zare secara teratur sering mengunggah gambar yang dianggap menghujat Al Quran serta tokoh-tokoh Islam.


"Kedua pria itu dikirim ke tiang gantungan karena menghina kesucian Islam, termasuk Alquran, kitab suci Islam, dan nabi," tulis media pemerintah, Mizan News.

Menurut laporan media tersebut, Mehrdad dan Zare telah menyerang kesucian umat Islam dunia, serta nilai-nilai budaya dan agama rakyat Iran. Kegiatan mereka di dunia maya bertujuan untuk mempromosikan ateisme di Iran.

Sejauh ini, Mehrdad dilaporkan telah  mengelola total 15 saluran anti-Islam virtual dengan nama yang berbeda-beda, dan dituding membakar Al Quran dalam rekaman yang ditemukan para penyelidik.

Di bawah aturan Republik Islam, kegiatan tindakan penistaan dan penghinaan terhadap Islam dan para tokohnya akan membawa hukuman mati di negara tersebut.

Kedua tahanan itu telah dijatuhi hukuman mati sejak April 2021 lalu, karena mereka terbukti bersalah dengan menjalankan saluran yang menyebarkan paham anti-Islam.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya