Berita

Polresta Jambi menangani laporan dugaan penyerobotan tanah oleh Joni Ismed/Ist

Hukum

Abdullah Rasyid Apresiasi Polresta Jambi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Joni Ismed

MINGGU, 07 MEI 2023 | 22:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Abdullah Rasyid, Saidin Sianipar memberikan apresiasi kepada Polresta Jambi yang telah bergerak cepat menangani laporan dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Jambi Fraksi Golkar Joni Ismed.

"Saya sangat mengapresiasi Polresta Jambi yang telah bergerak cepat dalam menangani laporan pengaduan kami," ujar Saidin kepada wartawan, Minggu malam (7/5).

Mengingat kata Saidin, sehari setelah menerima laporan yang dibuat pada Sabtu (6/5), pelapor yakni Abdullah Rasyid selaku bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sumatera Utara (Sumut) Partai Demokrat telah dimintai keterangan atau dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dugaan penyerobotan tanah di Pal Lima Kota Baru Jambi yang dilakukan oleh terlapor Joni Ismed.


"Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dan semua telah dijawab dengan baik guna melengkapi keterangan yang diperlukan penyidik," kata Saidin.

Saidin menjelaskan bahwa, Abdullah Rasyid terpaksa melaporkan persoalan tersebut karena sudah lelah dengan upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang tidak pernah ditanggapi oleh Joni Ismed selaku terlapor.

Saidin menjelaskan, pada 2005 lalu, Abdullah Rasyid pada saat menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Jambi, membeli tanah dari pemilik bernama Tasman selaku mantan lurah. Bukti pembelian tersebut berupa sporadik dan akta jual beli seluas 600 meter persegi.

Kemudian pada 2009 kata Saidin, Abdullah Rasyid membeli lagi tanah dari Tasman seluas 450 meter persegi. Tanah tersebut sudah diukur dan dipagar untuk keperluan peningkatan Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Tapi proses tersebut tidak berlanjut karena pada tahun 2010 klien saya pindah ke Jakarta," terang Saidin.

Sebelum Abdullah Rasyid pindah ke Jakarta kata Saidin, tanah tersebut di titip lihat kepada Joni Ismed. Sebab kata Saidin, Joni Ismed merupakan orang dekat Abdullah Rasyid.

Selanjutnya, sejak berdomisili di Jakarta, Abdullah Rasyid tidak pernah melihat tanahnya, karena percaya dengan Joni Ismed sebagai orang yang dititip lihat.

"Sampai suatu ketika di tahun 2018 klien saya butuh uang untuk keperluan mendesak, kemudian klien saya menyuruh seorang dengan inisial F untuk melihat tanahnya. Pada saat si F melihat tanah dimaksud, klien saya dikabari bahwa di atas tanah tersebut telah berdiri sebuah bangunan permanen," jelas Saidin.

Setelah ditelusuri kata Saidin, bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut adalah rumah Joni Ismed. Sehingga, Abdullah Rasyid menyampaikan pesan kepada Joni Ismed untuk mengganti kerugian, sebab Joni Ismed sudah dianggap adik oleh Abdullah Rasyid.

"Klien saya sudah mencoba melakukan mediasi sejak 2018, tapi Joni Ismed tidak kooperatif dan tidak mau berjumpa dengan klien saya," pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya