Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Turun Tangan Usut Jalan Rusak di Lampung

MINGGU, 07 MEI 2023 | 18:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan turun tangan melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) untuk mengusut rusaknya jalanan di Provinsi Lampung.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Lampung untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait infrastruktur jalan yang menjadi sorotan publik.

"Iya sesuai kewenangan, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi lakukan koordinasi dengan Pemprov Lampung dan APH di sana," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/5).


Jalanan rusak di Lampung menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial soal kondisi infrastruktur jalanan di sana. Bahkan, Presiden Joko Widodo juga turut meninjau langsung kondisi jalanan di Lampung yang disebut warga telah rusak bertahun-tahun lamanya.

Jokowi bahkan melewati ruas jalan rusak di Lampung. Bahkan, kendaraan mercy yang biasa dikendarai Presiden macet imbas jalan yang belum diperbaiki selama puluhan tahun.

Pada akhirnya, masyarakat turut menyoroti harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan beberapa pejabat Pemprov Lampung lainnya. Bahkan, KPK pun telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana untuk diklarifikasi soal harta kekayaan karena dianggap bergaya hidup mewah.

Reihana akan diperiksa tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Senin (8/5) sesuai permintaan Reihana yang meminta dijadwalkan ulang dari sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (5/5).

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya