Berita

Anggota DPRD Kota Jambi Fraksi Golkar Joni Ismed/Net

Nusantara

Gara-gara Serobot Tanah, Anggota DPRD Kota Jambi Joni Ismed Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 07 MEI 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga menyerobot sebidang tanah milik bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sumatera Utara (Sumut) Partai Demokrat, Abdullah Rasyid, anggota DPRD Kota Jambi Fraksi Golkar Joni Ismed dilaporkan ke polisi

Kuasa hukum Abdullah Rasyid, Saidin Sianipar mengatakan, pihaknya telah melaporkan penyerobotan sebidang tanah di Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Kota Baru, Jambi yang dilakukan oleh Joni Ismed ke Polresta Jambi

"Hari ini saya Saidin Sianipar mendampingi klien saya Abdullah Rasyid melaporkan penyerobotan sebidang tanah di Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Kota Baru, Jambi ke Polresta Jambi yang dilakukan oleh oknum DPRD kota Jambi,X ujar Saidin kepada wartawan, Sabtu (6/5).


Saidin menjelaskan, pada 2005 lalu, Abdullah Rasyid pada saat menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Jambi, membeli tanah tersebut dari pemilik bernama Tasman selaku mantan lurah. Bukti pembelian tersebut berupa sporadik dan akta jual beli seluas 600 meter persegi.

Kemudian pada 2009 kata Saidin, Abdullah Rasyid membeli lagi tanah dari Tasman seluas 450 meter persegi. Tanah tersebut sudah diukur dan dipagar untuk keperluan peningkatan Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Tapi proses tersebut tidak berlanjut karena pada tahun 2010 klien saya pindah ke Jakarta," kata Saidin.

Sebelum Abdullah Rasyid pindah ke Jakarta kata Saidin, tanah tersebut dititip lihat kepada Joni Ismed. Sebab kata Saidin, Joni Ismed merupakan orang dekat Abdullah Rasyid.

Selanjutnya, sejak berdomisili di Jakarta, Abdullah Rasyid tidak pernah melihat tanahnya, karena percaya dengan Joni Ismed sebagai orang yang dititip lihat.

"Sampai suatu ketika di tahun 2018 klien saya butuh uang untuk keperluan mendesak, kemudian klien saya menyuruh seorang dengan inisial F untuk melihat tanahnya. Pada saat si F melihat tanah dimaksud, klien saya dikabari bahwa di atas tanah tersebut telah berdiri sebuah bangunan permanen," jelas Saidin.

Setelah ditelusuri kata Saidin, bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut adalah rumah Joni Ismed. Sehingga, Abdullah Rasyid menyampaikan pesan kepada Joni Ismed untuk mengganti kerugian, sebab Joni Ismed sudah dianggap adik oleh Abdullah Rasyid.

"Klien saya sudah mencoba melakukan mediasi sejak 2018, tapi Joni Ismed tidak kooperatif dan tidak mau berjumpa dengan klien saya. Akhirnya dengan berat hati kami melaporkan hal ini ke Polresta Jambi. Tindakan hukum Ini dengan berat hati kami lakukan demi memperjuangkan hak klien kami yang terampas," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya