Berita

Anies Baswedan di hadapan buruh dalam acara Puncak peringatan haru buruh di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/5)/RMOL

Politik

Anies: Kalau Pemilihan, Tengok Apa yang Sudah Dikerjakan, Jangan Lihat Janji Hari Ini

SABTU, 06 MEI 2023 | 18:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tolok ukur keberhasilan seseorang dapat diukur dari rekam jejak yang telah dikerjakan. Tidak bisa hanya didasarkan pada janji-janji manis yang baru atau akan diucapkan.

Begitu kata Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan di hadapan buruh dalam acara Puncak peringatan haru buruh di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/5).

“Bapak ibu sekalian, kalau kita mau melakukan pemilihan mau menengok apa yang akan terjadi besok tidak bisa kita melihat janji hari ini, tapi tengoklah apa yang sudah dikerjakan di masa lalu,” tegas Anies.


Sebab, kata Anies, prediktor terbaik atas perilaku masa depan adalah perilaku di masa lalu. Menurutnya, jika seseorang di masa lalu dia tidak peduli maka jangan harap dia bisa peduli di hari esok.

“Bila di masa lalunya memperjuangkan insya Allah besok akan memperjuangkan ini adalah pola. Karena itulah kenapa kita bicara tentang rekam jejak bicara tentang apa yang digunakan ketika menjalankan amanat di masa lalu, sebagai prediktor apa yang akan dikerjakan di masa depan,” tuturnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, Indonesia bisa maju dan sejahtera apabila semua rakyatnya merasakan keadilan. Prinsip itu, mutlak dibutuhkan untuk negara.

“Yang dibutuhkan untuk Indonesia maju Indonesia bisa sejahtera Indonesia bisa merasakan sebuah perasaan keadilan adalah keputusan-keputusan yang mendasarkan kepada prinsip kesetaraan prinsip keadilan itu yang dibutuhkan. Karena itu yang bisa membuat kita maju,” ujar Anies.

Anies mencontohkan, saat ia memimpin Jakarta pernah memberlakukan kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Asimetrik saat pandemi Covid-19 melanda. Dengan kata lain, bagi perusahaan-perusahaan yang tak terdampak Covid-19 tetap menaikkan upah bagi buruh.

UMP DKI Jakarta pada 2020 sebesar Rp4.276.349,906 per bulan. Angka ini naik Rp335.776 atau 8,51 persen dari tahun 2019. Sedangkan, besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2021 sebesar Rp4.416.186,548.

“Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang membuat kebijakan UMP asimetrik, tidak sama, tergantung sektor, sektor perhotelan ya tentu saja tutup hotelnya, sektor kuliner tutup, tapi kalau sektor kesehatan itu booming sebagai kegiatan ekonomi,” tuturnya.

“Karena apa? lah wong pemilik perusahaannya mengalami lonjakan keuntungan, kok yang pekerja tidak boleh merasakan bagian dari kerjanya untuk mendapatkan gajinya, betul tidak?” demikian Anies disambut teriakan hadirin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya