Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Hadiah Puluhan Juta Menanti Karyawan Terdaftar di DPLK bank bjb

JUMAT, 05 MEI 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Serangkaian promo kembali dihadirkan bank bjb jelang pertengahan tahun 2023. Salah satunya adalah promo "DPLK Bertabur Hadiah" dengan total hadiah hingga puluhan juta rupiah.

DPLK atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan adalah produk simpanan pensiun untuk nasabah dari berbagai latar pekerjaan. Promo DPLK Bertabur Hadiah akan memberi reward pada badan usaha yang mengikutsertakan pegawainya dalam program DPLK bank bjb.

Mengusung tagline "Pensiun Bahagia, Karyawan Sejahtera", promo DPLK Bertabur Hadiah ini dapat diikuti oleh segmen badan usaha BPR, PDAM, RSUD dan perusahaan/swasta lainnya.


Produk yang diikutsertakan dalam promo adalah DPLK dengan jenis kepesertaan Pemberi Kerja maupun Individu Kolektif yang dipasarkan di bank bjb.

Nantinya, hadiah akan diberikan kepada peserta program terpilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dapatkan hadiah dengan total nominal Rp 60 juta utuk 16 orang pemenang. Hadiah akan diberikan pada empat orang di masing-masing kategori sesuai ketentuan.

Hadiah yang diberikan kepada pemenang adalah barang elektronik/gadget yang disesuaikan dengan nominal nilai hadiah. Promo DPLK Bertabur Hadiah berlaku mulai 16 Februari 2023 hingga 30 November 2023. Pemenang akan diumumkan pada Desember 2023.

Untuk mengikuti program ini, peserta wajib melakukan pembukaan rekening dengan setoran awal minimal Rp100.000 dan iuran rutin bulanan masing-masing peserta minimal Rp100.000. Jenis peserta yang bisa didaftarkan pada program ini adalah Pemberi Kerja atau Individu Kolektif.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya