Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Banyak Pelanggaran, Peringkat Kebebasan Pers India Turun di Bawah Pakistan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 19:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam perayaan Hari Kebebasan Pers Dunia, India mengalami penurunan peringkat kebebasan pers di negaranya, yang posisinya kini digeser oleh Pakistan, yang berada jauh di atasnya pada Rabu (3/5).

Berdasarkan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2023 yang dirilis oleh Reporters Without Borders (RSF), India pada tahun lalu sebelumnya menempati peringkat 150, kini turun menjadi ke-161.

Sementara posisi tersebut kini digantikan oleh Pakistan, yang berada di peringkat ke-150, setelah sebelumnya negara itu menempati peringkat ke-157 dari 180 negara lain di dunia.


Berdasarkan laporan dari RSF, akuisisi media yang marak dilakukan oleh para pengusaha kaya yang dekat dengan pemerintah India, serta banyaknya pelecehan terhadap wartawan membuat peringkat negara itu kini diturunkan pada tahun 2023 ini.

“Kekerasan terhadap jurnalis, media partisan politik, dan konsentrasi kepemilikan media semuanya menunjukkan bahwa kebebasan pers berada dalam krisis di demokrasi terbesar di dunia itu,” kata laporan RSF.

RSF menyayangkan akuisisi media yang terjadi di India, yang semua arus media utamanya kini telah dimiliki oleh para pengusaha kaya yang dekat dengan Perdana Menteri Narendra Modi.

"Modi memiliki pasukan pendukung yang dapat melacak semua pelaporan online yang dianggap kritis terhadap pemerintah dan melakukan (serangan) kampanye pelecehan yang mengerikan terhadap sumbernya," tambah RSF dalam laporannya.

Hal ekstrim tersebut telah membuat banyak jurnalis, dalam praktiknya, terpaksa menyensor diri mereka sendiri dalam laporannya.

Dimuat Dawn, Kamis (4/5), indeks yang dirilis bersamaan dengan Hari Kebebasan Pers Dunia itu telah menempatkan Korea Utara diurutan terakhir ke-180, yang disusul oleh China dengan peringkat ke-179.

Sementara tahun ini yang menempati peringkat pertama dalam kebebasan pers yang telah diimplementasikan dengan baik masih diduduki oleh negara Eropa, yaitu Norwegia.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya