Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Banyak Pelanggaran, Peringkat Kebebasan Pers India Turun di Bawah Pakistan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 19:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam perayaan Hari Kebebasan Pers Dunia, India mengalami penurunan peringkat kebebasan pers di negaranya, yang posisinya kini digeser oleh Pakistan, yang berada jauh di atasnya pada Rabu (3/5).

Berdasarkan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2023 yang dirilis oleh Reporters Without Borders (RSF), India pada tahun lalu sebelumnya menempati peringkat 150, kini turun menjadi ke-161.

Sementara posisi tersebut kini digantikan oleh Pakistan, yang berada di peringkat ke-150, setelah sebelumnya negara itu menempati peringkat ke-157 dari 180 negara lain di dunia.


Berdasarkan laporan dari RSF, akuisisi media yang marak dilakukan oleh para pengusaha kaya yang dekat dengan pemerintah India, serta banyaknya pelecehan terhadap wartawan membuat peringkat negara itu kini diturunkan pada tahun 2023 ini.

“Kekerasan terhadap jurnalis, media partisan politik, dan konsentrasi kepemilikan media semuanya menunjukkan bahwa kebebasan pers berada dalam krisis di demokrasi terbesar di dunia itu,” kata laporan RSF.

RSF menyayangkan akuisisi media yang terjadi di India, yang semua arus media utamanya kini telah dimiliki oleh para pengusaha kaya yang dekat dengan Perdana Menteri Narendra Modi.

"Modi memiliki pasukan pendukung yang dapat melacak semua pelaporan online yang dianggap kritis terhadap pemerintah dan melakukan (serangan) kampanye pelecehan yang mengerikan terhadap sumbernya," tambah RSF dalam laporannya.

Hal ekstrim tersebut telah membuat banyak jurnalis, dalam praktiknya, terpaksa menyensor diri mereka sendiri dalam laporannya.

Dimuat Dawn, Kamis (4/5), indeks yang dirilis bersamaan dengan Hari Kebebasan Pers Dunia itu telah menempatkan Korea Utara diurutan terakhir ke-180, yang disusul oleh China dengan peringkat ke-179.

Sementara tahun ini yang menempati peringkat pertama dalam kebebasan pers yang telah diimplementasikan dengan baik masih diduduki oleh negara Eropa, yaitu Norwegia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya