Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Banyak Pelanggaran, Peringkat Kebebasan Pers India Turun di Bawah Pakistan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 19:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam perayaan Hari Kebebasan Pers Dunia, India mengalami penurunan peringkat kebebasan pers di negaranya, yang posisinya kini digeser oleh Pakistan, yang berada jauh di atasnya pada Rabu (3/5).

Berdasarkan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2023 yang dirilis oleh Reporters Without Borders (RSF), India pada tahun lalu sebelumnya menempati peringkat 150, kini turun menjadi ke-161.

Sementara posisi tersebut kini digantikan oleh Pakistan, yang berada di peringkat ke-150, setelah sebelumnya negara itu menempati peringkat ke-157 dari 180 negara lain di dunia.


Berdasarkan laporan dari RSF, akuisisi media yang marak dilakukan oleh para pengusaha kaya yang dekat dengan pemerintah India, serta banyaknya pelecehan terhadap wartawan membuat peringkat negara itu kini diturunkan pada tahun 2023 ini.

“Kekerasan terhadap jurnalis, media partisan politik, dan konsentrasi kepemilikan media semuanya menunjukkan bahwa kebebasan pers berada dalam krisis di demokrasi terbesar di dunia itu,” kata laporan RSF.

RSF menyayangkan akuisisi media yang terjadi di India, yang semua arus media utamanya kini telah dimiliki oleh para pengusaha kaya yang dekat dengan Perdana Menteri Narendra Modi.

"Modi memiliki pasukan pendukung yang dapat melacak semua pelaporan online yang dianggap kritis terhadap pemerintah dan melakukan (serangan) kampanye pelecehan yang mengerikan terhadap sumbernya," tambah RSF dalam laporannya.

Hal ekstrim tersebut telah membuat banyak jurnalis, dalam praktiknya, terpaksa menyensor diri mereka sendiri dalam laporannya.

Dimuat Dawn, Kamis (4/5), indeks yang dirilis bersamaan dengan Hari Kebebasan Pers Dunia itu telah menempatkan Korea Utara diurutan terakhir ke-180, yang disusul oleh China dengan peringkat ke-179.

Sementara tahun ini yang menempati peringkat pertama dalam kebebasan pers yang telah diimplementasikan dengan baik masih diduduki oleh negara Eropa, yaitu Norwegia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya