Berita

Christina Aryani/Net

Politik

20 WNI Disekap di Myanmar, DPR Minta Menko Polhukam Turun Tangan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 13:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI meminta Menko Polhukam, Mahfud MD, yang juga Komandan Gugus Tugas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) turun tangan atas disekapnya 20 WNI di Myanmar.

Terlebih Pemerintah Myanmar belum memberi izin kepada KBRI Yangon untuk masuk wilayah itu, karena risiko keamanan.

“Kami mendorong Menko Polhukam yang juga Komandan Gugus Tugas TPPO segera mengambil langkah konkret memberantas kejahatan ini,” tegas anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, dalam keterangannya, Kamis (4/5).


Dia menyesalkan kejadian yang terus berulang dengan modus perdagangan orang yang dilakukan perusahaan/individu yang sengaja merekrut korban secara online, kemudian dipekerjakan sebagai scammer.

“Untuk itu kami mendorong otoritas Pemerintah RI, dengan kemampuan diplomasi yang ada, terus mencari jalan terbaik, memastikan kondisi WNI yang disekap dalam keadaan baik dan terjamin keselamatannya,” tegasnya.

Upaya diplomasi melalui badan PBB setempat, terutama Kemenlu Myanmar dan kepolisian internasional, diharapkan bisa menjadi pintu diplomasi untuk melakukan penyelamatan.

“Kita punya pengalaman membebaskan WNI di wilayah-wilayah sulit, sehingga kami optimis kasus di Myanmar bisa diatasi dengan baik,” kata Christina.

Sambil fokus memastikan penyelamatan dan pemulangan ke Indonesia, kepolisian diharapkan bisa menindak tegas aktor-aktor di dalam negeri yang memberangkatkan WNI ke Myanmar.

“Polisi bisa melakukan penelusuran melalui keluarga-keluarga korban di tanah air untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya