Berita

Christina Aryani/Net

Politik

20 WNI Disekap di Myanmar, DPR Minta Menko Polhukam Turun Tangan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 13:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI meminta Menko Polhukam, Mahfud MD, yang juga Komandan Gugus Tugas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) turun tangan atas disekapnya 20 WNI di Myanmar.

Terlebih Pemerintah Myanmar belum memberi izin kepada KBRI Yangon untuk masuk wilayah itu, karena risiko keamanan.

“Kami mendorong Menko Polhukam yang juga Komandan Gugus Tugas TPPO segera mengambil langkah konkret memberantas kejahatan ini,” tegas anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, dalam keterangannya, Kamis (4/5).

Dia menyesalkan kejadian yang terus berulang dengan modus perdagangan orang yang dilakukan perusahaan/individu yang sengaja merekrut korban secara online, kemudian dipekerjakan sebagai scammer.

“Untuk itu kami mendorong otoritas Pemerintah RI, dengan kemampuan diplomasi yang ada, terus mencari jalan terbaik, memastikan kondisi WNI yang disekap dalam keadaan baik dan terjamin keselamatannya,” tegasnya.

Upaya diplomasi melalui badan PBB setempat, terutama Kemenlu Myanmar dan kepolisian internasional, diharapkan bisa menjadi pintu diplomasi untuk melakukan penyelamatan.

“Kita punya pengalaman membebaskan WNI di wilayah-wilayah sulit, sehingga kami optimis kasus di Myanmar bisa diatasi dengan baik,” kata Christina.

Sambil fokus memastikan penyelamatan dan pemulangan ke Indonesia, kepolisian diharapkan bisa menindak tegas aktor-aktor di dalam negeri yang memberangkatkan WNI ke Myanmar.

“Polisi bisa melakukan penelusuran melalui keluarga-keluarga korban di tanah air untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya