Berita

Konferensi pers terkait pengungkapan penyimpanan dan penjualan jutaan obat ilegal/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap 3 Orang yang Kelola Gudang Berisi Jutaan Pil Tramadol dan Hexymer Senilai Rp 497 M

RABU, 03 MEI 2023 | 16:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perjalanan KHK (55), AK (38), dan AAM (38) dalam menyimpan dan memperjualbelikan jutaan pil tramadol dan hexymer secara ilegal di wilayah Kedoya, Jakarta Barat, telah berakhir. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap oleh Kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto menyebut, obat-obat terlarang tersebut dibawa dari wilayah India lalu transit di Singapura dan tiba di Indonesia melalui jalur laut.

Setelah butir-butir obat tersebut tiba di gudang, para pelaku mengemas kembali dan dijual ke media sosial atau pemesan.

"Modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni memasukkan obat-obatan ilegal jenis tramadol dan hexymer tanpa izin edar dari luar negeri," kata Suyudi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5).

Suyudi kemudian merinci peran dari tiga tersangka. Pertama, KHK berperan membantu memasukkan obat-obatan tersebut dari luar negeri ke Indonesia, serta sebagai penyedia gudang.

Kemudian AKA merupakan pemilik obat yang memesan dari India.

"Ketiga, AAM berperan membantu memasarkan obat-obat dan juga mengemas ulang obat ilegal ini," ucap Suyudi.

Tiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta. Yakni di Kedoya, Sunter, dan Kelapa Gading.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah tramadol yang berhasil diamankan petugas sebanyak 28.320.000 dan 9.098.000 butir hexymer.

Bila dirupiahkan, para tersangka bisa meraup keuntungan mencapai Rp 497 miliar.

Kini, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Kesehatan Pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 197 Jo pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.

Pengungkapan ini bermula saat penyidik menginterogasi pelaku tawuran yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Rupanya, para pelaku tawuran terlebih dahulu menenggak pil tramadol dan hexymer sebelum beraksi.

Dari sini, polisi kemudian mengembangkan penyidikan dan berhasil membongkar gudang penyimpanan jutaan obat terlarang tersebut.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Anis Matta hingga Fahri Hamzah Hadir di Pelantikan Pengurus Partai Gelora 2024-2029

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:31

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:48

Adian Napitupulu hingga Ahmad Basarah Merapat ke Rumah Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:35

Muslim LifeFair Bantu UMKM Kota Bekasi Naik Kelas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:28

AS Ancam Cabut Akses Ukraina ke Starlink jika Menolak Serahkan Mineral Berharga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12

Kapolri Terbuka dengan Kritik, Termasuk dari Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:58

Himbara Catat Kinerja Solid di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:56

Mendagri: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:21

Jual Ribuan Konten Porno Anak Via Telegram, Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11

Trump Guncang Pentagon, Pecat Jenderal Brown dan 5 Perwira Tinggi Sekaligus

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:36

Selengkapnya