Berita

Konferensi pers terkait pengungkapan penyimpanan dan penjualan jutaan obat ilegal/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap 3 Orang yang Kelola Gudang Berisi Jutaan Pil Tramadol dan Hexymer Senilai Rp 497 M

RABU, 03 MEI 2023 | 16:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perjalanan KHK (55), AK (38), dan AAM (38) dalam menyimpan dan memperjualbelikan jutaan pil tramadol dan hexymer secara ilegal di wilayah Kedoya, Jakarta Barat, telah berakhir. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap oleh Kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto menyebut, obat-obat terlarang tersebut dibawa dari wilayah India lalu transit di Singapura dan tiba di Indonesia melalui jalur laut.

Setelah butir-butir obat tersebut tiba di gudang, para pelaku mengemas kembali dan dijual ke media sosial atau pemesan.


"Modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni memasukkan obat-obatan ilegal jenis tramadol dan hexymer tanpa izin edar dari luar negeri," kata Suyudi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5).

Suyudi kemudian merinci peran dari tiga tersangka. Pertama, KHK berperan membantu memasukkan obat-obatan tersebut dari luar negeri ke Indonesia, serta sebagai penyedia gudang.

Kemudian AKA merupakan pemilik obat yang memesan dari India.

"Ketiga, AAM berperan membantu memasarkan obat-obat dan juga mengemas ulang obat ilegal ini," ucap Suyudi.

Tiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta. Yakni di Kedoya, Sunter, dan Kelapa Gading.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah tramadol yang berhasil diamankan petugas sebanyak 28.320.000 dan 9.098.000 butir hexymer.

Bila dirupiahkan, para tersangka bisa meraup keuntungan mencapai Rp 497 miliar.

Kini, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Kesehatan Pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 197 Jo pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.

Pengungkapan ini bermula saat penyidik menginterogasi pelaku tawuran yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Rupanya, para pelaku tawuran terlebih dahulu menenggak pil tramadol dan hexymer sebelum beraksi.

Dari sini, polisi kemudian mengembangkan penyidikan dan berhasil membongkar gudang penyimpanan jutaan obat terlarang tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya