Berita

Pertemuan ketua umum partai politik di Istana Negara mendapat kritikan publik/Net

Politik

Gunakan Istana Negara untuk Kepentingan Politik Praktis, Jokowi Telah Menyalahgunakan Kekuasaan

RABU, 03 MEI 2023 | 15:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Pemerintahan lantaran telah menggunakan Istana Negara untuk melakukan transaksi politik dengan mengumpulkan enam ketua umum partai.

Hal itu ditegaskan oleh pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Dedi Kurnia Syah, ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik mengenai pertemuan enam ketum parpol di Istana Negara, Rabu (3/5).

"Jokowi pada dasarnya telah semena-mena dengan kekuasaannya. Mengatur kepentingan politik praktis menggunakan kantor presiden adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan," tegas Dedi.


Menurutnya, dengan mengumpulkan enam ketua umum parpol di Istana Negara akan berdampak buruk terhadap marwah negara yang seharusnya netral dari politik praktis.

Selain itu, Pemilihan Umum 2024 akan makin terkesan ada kepentingan Jokowi di dalamnya dan diatur sesuai keinginan presiden dua periode itu.

"Situasi ini mengkhawatirkan, karena perangkat negara yang terlibat langsung pada penyelenggaraan Pemilu dapat terpengaruh dengan cara menjalankan kinerja menyesuaikan kepentingan Jokowi. Aktivitas Jokowi terkait keputusan politik praktis ini harus dikritik keras," demikian Dedi.

Adapun enam ketua umum partai politik yang dipanggil Jokowi ke Istana Negara, Selasa malam (2/5) adalah Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, dan Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya