Berita

Aset tersangka Bambang Kayun senilai Rp 12,7 miliar telah disita KPK/RMOL

Hukum

KPK Sita Aset AKBP Bambang Kayun Senilai Rp 12,7 Miliar

RABU, 03 MEI 2023 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama proses penyidikan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan aset milik pejabat Mabes Polri AKBP Bambang Kayun (BK) senilai Rp 12,7 miliar. Penyitaan ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

"Aset dimaksud di antaranya berbentuk obligasi, sejumlah uang yang tersimpan dalam beberapa deposito dan rekening bank atas nama BK maupun orang kepercayaannya juga rumah. Nilai aset sekitar Rp 12,7 miliar," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (3/5).

Penyitaan itu, kata Ali, merupakan bagian dari asset recovery dari uang yang dinikmati tersangka, dan diharapkan dalam proses pembuktian di persidangan, Majelis Hakim dalam putusannya dapat merampas aset tersebut untuk negara.


Tim penyidik KPK pun telah melakukan penyerahan tersangka Bambang Kayun dan barang bukti kepada tim Jaksa, Selasa (2/5). Sehingga, penahanan terhadap Bambang Kayun dilanjutkan oleh tim Jaksa untuk 20 hari ke depan sampai dengan 21 Mei 2023 di Rutan KPK.

Bambang Kayun selaku Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum para Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri telah ditahan KPK sejak Selasa (3/1). Dalam perkaranya, tersangka Bambang Kayun telah menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) dan satu unit mobil mewah, serta menerima gratifikasi dari beberapa pihak sebesar Rp 50 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya