Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Larang Penggunaan Vape Sekali Pakai

SELASA, 02 MEI 2023 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah membasmi rokok elektrik atau vape, pemerintah federal Australia mengusulkan untuk memperketat undang undang tentang kontrol baru industri tembakau.

Dalam aturan yang diusulkan Selasa (2/5), Australia akan mengambil langkah tegas, dengan melarang semua jenis vape sekali pakai, membatasi rasa dan warna dari rokok elektrik, mengurangi kadar nikotin yang diizinkan, hingga mengharuskan vape memiliki kemasan farmasi.

Seperti dimuat Reuters, langkah tersebut bertujuan agar vape digunakan hanya untuk membantu para perokok berhenti dari kebiasaan merokoknya, dan menekan penjualan vape yang biasa dijual kepada remaja dan anak muda.


Menurut Menteri Kesehatan Mark Butler, penjualan rokok elektrik kepada anak-anak telah menjadi masalah perilaku nomor satu di sekolah menengah, bahkan menyebar luas di sekolah dasar yang tengah menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Kini anggaran untuk memperkuat langkah tersebut dikabarkan telah dipersiapkan oleh pemerintah Australia, untuk membasmi vape yang sering dikreasikan semenarik mungkin.

"Anggaran federal yang dijadwalkan keluar minggu depan, akan mencakup 234 juta dolar Australia (Rp 2,3 triliun) untuk mendanai langkah-langkah baru guna melindungi dari bahaya yang disebabkan oleh produk tembakau dan vape," kata Butler dalam pidatonya.

Sejak 2012 lalu, Australia telah memiliki salah satu UU anti-rokok terberat di dunia, dengan terus mengambil tindakan keras pada industri tembakau di negaranya hingga hari ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya