Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Larang Penggunaan Vape Sekali Pakai

SELASA, 02 MEI 2023 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah membasmi rokok elektrik atau vape, pemerintah federal Australia mengusulkan untuk memperketat undang undang tentang kontrol baru industri tembakau.

Dalam aturan yang diusulkan Selasa (2/5), Australia akan mengambil langkah tegas, dengan melarang semua jenis vape sekali pakai, membatasi rasa dan warna dari rokok elektrik, mengurangi kadar nikotin yang diizinkan, hingga mengharuskan vape memiliki kemasan farmasi.

Seperti dimuat Reuters, langkah tersebut bertujuan agar vape digunakan hanya untuk membantu para perokok berhenti dari kebiasaan merokoknya, dan menekan penjualan vape yang biasa dijual kepada remaja dan anak muda.


Menurut Menteri Kesehatan Mark Butler, penjualan rokok elektrik kepada anak-anak telah menjadi masalah perilaku nomor satu di sekolah menengah, bahkan menyebar luas di sekolah dasar yang tengah menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Kini anggaran untuk memperkuat langkah tersebut dikabarkan telah dipersiapkan oleh pemerintah Australia, untuk membasmi vape yang sering dikreasikan semenarik mungkin.

"Anggaran federal yang dijadwalkan keluar minggu depan, akan mencakup 234 juta dolar Australia (Rp 2,3 triliun) untuk mendanai langkah-langkah baru guna melindungi dari bahaya yang disebabkan oleh produk tembakau dan vape," kata Butler dalam pidatonya.

Sejak 2012 lalu, Australia telah memiliki salah satu UU anti-rokok terberat di dunia, dengan terus mengambil tindakan keras pada industri tembakau di negaranya hingga hari ini.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya