Berita

SMS banking bank bjb/Ist

Bisnis

Catat! Ini Nomor SMS Banking bank bjb Terbaru

SENIN, 01 MEI 2023 | 17:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mengonfirmasi perubahan nomor layanan SMS bank bjb dari sebelumnya 3373 menjadi 83373. Sementara untuk kode akses masih menggunakan *141*373#.

Perubahan nomor layanan SMS bank bjb tertuang dalam Surat Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika nomor 091/TEL.05.05/2022 perihal Penetapan Kode Akses Pesan Singkat Layanan Non Konten.

"Bahwa nomor layanan SMS bank bjb yang semula terdapat pada nomor 3373, telah berubah menjadi 83373. Kode Akses USSD/UMB tidak berubah, masih menggunakan *141*373#," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto dalam keterangan tertulis, Senin (1/5).


Layanan bjb SMS sangat membantu nasabah melakukan berbagai transaksi dimanapun dan kapanpun melalui pesan singkat. Seiring perkembangan teknologi dan pesatnya jaringan internet, metode SMS memang tampak ketinggalan zaman.

Namun, faktanya, SMS banking masih banyak digemari nasabah lho. bjb SMS banking bisa menjangkau nasabah yang tinggal di daerah yang belum didukung sinyal internet atau kecepatan sinyal masih rendah.

Itu sebabnya, bjb SMS banking bisa menjadi solusi terbaik untuk melakukan berbagai transaksi perbankan dengan mudah. Mulai dari transfer, membayar tagihan, cek info saldo, membeli pulsa, dan semua layanan lainnya bisa dioperasikan melalui HP tanpa harus datang ke ATM maupun kantor cabang bank bjb
Layanan bjb SMS membuka akses transaksi perbankan dengan mudah melalui pesan SMS handphone (HP) di mana pun dan kapanpun.

Fitur-fitur yang ditawarkan bjb SMS sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan melalui HP. Terdapat empat fitur utama dalam layanan bjb SMS, antara lain:

1. Informasi (saldo);
2. Transfer (antar rekening bjb, ke rekening bank lain);
3. Administrasi (aktivasi bjb SMS, ganti PIN bjb SMS, pendaftaran dan penonaktifan bjb SMS notifikasi);
4. Pembayaran & pembelian (pulsa isi ulang, tagihan pascabayar, PAM, tiket, kartu kredit, TV berlangganan, internet, pendidikan, multi payment/e-commerce).

Untuk transfer ke rekening Bank bjb dan rekening bank lain, limit transfer yang ditetapkan juga tidak kalah dengan layanan transfer dari bank-bank lainnya. Cek penetapan limit transfer bjb SMS berikut ini:

1. Transfer ke bank lain: limit nominal transaksi Rp25.000.000, limit frekuensi transaksi 10 kali/hari.
2. Transfer antar Bank bjb: limit nominal transaksi Rp100.000.000, limit frekuensi transaksi 10 kali/hari.
3. Payment: unlimited nominal dan frekuensi transaksi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya