Berita

Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin (kanan)/RMOL

Politik

May Day, Sarbumusi: Kesejahteraan Buruh Pilar Pembangunan Ekonomi Nasional

SENIN, 01 MEI 2023 | 02:06 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Memperingati hari buruh Internasional 1 Mei, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarbumusi (DPP Konfederasi Sarbumusi) menginginkan kesejahteraan buruh jadi pilar dalam pembangunan ekonomi nasional.

Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin menjelaskan bahwa setelah ekonomi nasional mengalami kontraksi hingga -2,07 persen pada tahun 2020, pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada kelompok pekerja di Indonesia. Apalagi, saat ini ekonomi tumbuh hingga 5,31 persen,

"Pemerintah dan semua pihak hendaknya menjadikan buruh sebagai salah satu pilar utama dari agenda kebangkitan perekonomian nasional," jelas  Irham Minggu (30/4/).


Menurut Irham, inklusi kesejahteraan buruh harus menjadi tumpuan orientasi utama bagi negara dalam membuat kebijakan pembangunan ekonomi nasional.

"Konfederasi Sarbumusi menolak segala upaya dan kebijakan apapun yang bertolak belakang dari hal tersebut, termasuk UU Nomor 6 tahun 2023, Permenaker Nomor 5 tahun 2023 dan RUU Kesehatan," kata Irham

Selanjutnya Irham juga menuntut kepada pemerintah untuk memperkuat perlindungan buruh rentan agar terlindungi. Bagi Irham, penguatan pekerja rentan seperti buruh migran, pekerja rumah tangga, buruh informal dan anak buah kapal (ABK) harus melalui penguatan instrumen kebijakan yang inklusif dan protektif.

"Seperti pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga, ratifikasi Konvensi ILO No 189 tentang Pekerja Rumah Tangga, ratifikasi konvensi ILO No 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, serta perluasan jaminan sosial universal bagi buruh rentan," jelasnya.

Selain itu Irham juga meminta Pemerintah  segera mempersiapkan peta jalan dan strategi nasional bagi penguatan keterampilan buruh, terutama untuk menjawab tuntutan dunia kerja yang terus berubah di masa depan. Termasuk, memperkuat program kebijakan yang adaptif terhadap persoalan-persoalan dunia kerja di masa depan.

Dalam pandangan Irham, salah satu yang bisa dilakukan melalui alokasi APBN untuk agenda pembangunan ketrampilan buruh nasional. Sebab, pertumbuhan angkatan kerja nasional tumbuh hingga 2 kali lipat dari penyerapan tenaga kerja di sektor formal setiap tahunnya.

"Agenda ketrampilan nasional akan menghindarkan kaum buruh dari prekariasi dan marjinalisasi yang lebih jauh dari agenda ekonomi nasional," kata Irham.

Lebih lanjut Irham juga menuntut pemerintah untuk melakukan penguatan perlindungan buruh dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

"Termasuk di sektor-sektor padat karya seperti tekstil, dan garmen, serta sektor kelapa sawit yang menaungi jutaan buruh, melalui ratifikasi Konvensi ILO No 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya