Berita

Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev/Net

Dunia

Uzbekistan Gelar Voting untuk Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Mirziyoyev Hingga 2040

MINGGU, 30 APRIL 2023 | 11:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah konstitusi telah diamandemen untuk membuat masa jabatan Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev diperpanjang hingga 2040 mendatang.

Aturan baru dapat resmi diberlakukan jika mayoritas penduduk Uzbekistan yang berjumlah 35 juta itu setuju memperpanjang kepemimpinan  Mirziyoyev, berusia 65 tahun, yang terkenal sebagai Presiden reformis dan liberal.

Mengutip laporan Reuters pada Minggu (30/4), perubahan yang diusulkan dalam RUU termasuk memperpanjang masa jabatan presiden dari lima menjadi tujuh tahun, dengan tetap mempertahankan batas dua masa jabatan yang ada.


Yakni, masa jabatan kedua Presiden Mirziyoyev yang akan berakhir pada 2026 mendatang akan dianggap nol. Sehingga memungkinkan ia mencalonkan diri dua kali lagi hingga 2040.

Bersamaan dengan perpanjangan masa jabatan, amandemen UU itu juga menyertakan berbagai aturan baru untuk menjamin perlindungan sosial yang lebih besar kepada warganya.

Negara akan meningkatkan kesejahteraan warga dengan mengizinkan kepemilikan tanah non-pertanian, menghapus hukuman mati, menjamin hak-hak hukum di pengadilan, dan perlindungan di penjara.

Beberapa kritikus Uzbekistan menyerukan agar prinsip-prinsip yang lebih demokratis dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Tetapi gagasan umum tentang reformasi dan khususnya perpanjangan jabatan presiden tidak mendapat tentangan.

Hasil pemungutan suara awal untuk amandemen itu diharapkan dapat selesai dan diumumkan pada Senin mendatang (1/5).

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya