Berita

Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev/Net

Dunia

Uzbekistan Gelar Voting untuk Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Mirziyoyev Hingga 2040

MINGGU, 30 APRIL 2023 | 11:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah konstitusi telah diamandemen untuk membuat masa jabatan Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev diperpanjang hingga 2040 mendatang.

Aturan baru dapat resmi diberlakukan jika mayoritas penduduk Uzbekistan yang berjumlah 35 juta itu setuju memperpanjang kepemimpinan  Mirziyoyev, berusia 65 tahun, yang terkenal sebagai Presiden reformis dan liberal.

Mengutip laporan Reuters pada Minggu (30/4), perubahan yang diusulkan dalam RUU termasuk memperpanjang masa jabatan presiden dari lima menjadi tujuh tahun, dengan tetap mempertahankan batas dua masa jabatan yang ada.


Yakni, masa jabatan kedua Presiden Mirziyoyev yang akan berakhir pada 2026 mendatang akan dianggap nol. Sehingga memungkinkan ia mencalonkan diri dua kali lagi hingga 2040.

Bersamaan dengan perpanjangan masa jabatan, amandemen UU itu juga menyertakan berbagai aturan baru untuk menjamin perlindungan sosial yang lebih besar kepada warganya.

Negara akan meningkatkan kesejahteraan warga dengan mengizinkan kepemilikan tanah non-pertanian, menghapus hukuman mati, menjamin hak-hak hukum di pengadilan, dan perlindungan di penjara.

Beberapa kritikus Uzbekistan menyerukan agar prinsip-prinsip yang lebih demokratis dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Tetapi gagasan umum tentang reformasi dan khususnya perpanjangan jabatan presiden tidak mendapat tentangan.

Hasil pemungutan suara awal untuk amandemen itu diharapkan dapat selesai dan diumumkan pada Senin mendatang (1/5).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya