Berita

Salah satu aksi Partai Buruh/Net

Politik

Mayday, Partai Buruh Dapat "Pesan Khusus" dari Bawaslu

MINGGU, 30 APRIL 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengurus Partai Buruh di sejumlah daerah mengaku menerima "pesan khusus" dari Bawaslu, terutama terkait perayaan Hari Buruh alias Mayday 2023.

Pesan dimaksud adalah permintaan agar Partai Buruh tidak membawa atribut partai dan menyuarakan isu perburuhan yang menjadi program Partai Buruh.

“Pesan berbau ancaman ini mengindikasikan bahwa Bawaslu daerah memiliki tendensi politik. Sebagian dari mereka tampaknya sedang bermain politik bertopeng pengawas,” tegas Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, lewat keterangan tertulisnya, Minggu (30/4).


Pembatasan aksi Mayday oleh Bawaslu daerah itu pun ditentang Partai Buruh. Bawaslu dinilai belum memahami bahwa buruh dan Partai Buruh adalah dua entitas yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya.

“Kalau alasannya dianggap sebagai kampanye di luar jadwal, itu tidak betul. Mayday adalah perayaan internal kaum buruh, bukan kegiatan kampanye yang ditujukan untuk masyarakat umum,” kata Said Salahudin.

Gagal paham oleh Bawaslu itu tidak boleh berujung pada kekeliruan menjalankan fungsi pengawasan yang pada gilirannya dapat menyebabkan kesalahan dalam menerapkan aturan Pemilu.

“Sebagai orang yang memahami aturan Pemilu, dapat saya pastikan, acara Mayday yang diikuti bahkan diselenggarakan oleh Partai Buruh pada tanggal 1 Mei 2023, tidak ada hubungannya dengan kegiatan kampanye,” tandas Said.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya