Berita

Salah satu aksi Partai Buruh/Net

Politik

Mayday, Partai Buruh Dapat "Pesan Khusus" dari Bawaslu

MINGGU, 30 APRIL 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengurus Partai Buruh di sejumlah daerah mengaku menerima "pesan khusus" dari Bawaslu, terutama terkait perayaan Hari Buruh alias Mayday 2023.

Pesan dimaksud adalah permintaan agar Partai Buruh tidak membawa atribut partai dan menyuarakan isu perburuhan yang menjadi program Partai Buruh.

“Pesan berbau ancaman ini mengindikasikan bahwa Bawaslu daerah memiliki tendensi politik. Sebagian dari mereka tampaknya sedang bermain politik bertopeng pengawas,” tegas Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, lewat keterangan tertulisnya, Minggu (30/4).


Pembatasan aksi Mayday oleh Bawaslu daerah itu pun ditentang Partai Buruh. Bawaslu dinilai belum memahami bahwa buruh dan Partai Buruh adalah dua entitas yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya.

“Kalau alasannya dianggap sebagai kampanye di luar jadwal, itu tidak betul. Mayday adalah perayaan internal kaum buruh, bukan kegiatan kampanye yang ditujukan untuk masyarakat umum,” kata Said Salahudin.

Gagal paham oleh Bawaslu itu tidak boleh berujung pada kekeliruan menjalankan fungsi pengawasan yang pada gilirannya dapat menyebabkan kesalahan dalam menerapkan aturan Pemilu.

“Sebagai orang yang memahami aturan Pemilu, dapat saya pastikan, acara Mayday yang diikuti bahkan diselenggarakan oleh Partai Buruh pada tanggal 1 Mei 2023, tidak ada hubungannya dengan kegiatan kampanye,” tandas Said.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya