Berita

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan/RMOL

Politik

Mantan Ketua Bawaslu Peringatkan "Banjir Sengketa" Jelang Pendaftaran Bacaleg

SABTU, 29 APRIL 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) 2024 yang akan dibuka pada awal Mei tahun ini diprediksi memunculkan banyak sengketa.

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan memberikan peringatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berhati-hati dalam menjalankan proses pendaftaran bacaleg.

Pasalnya, berdasarkan pengalaman Abhan ketika masih menjabat Ketua Bawaslu dan mengawasi Pemilu 2019 lalu, terdapat sejumlah potensi kerawanan yang terjadi pada tahapan pencalonan bacaleg.


Bahkan, ada kemungkinan fenomena “banjir sengketa” dari awal tahapan pencalonan dimulai yaitu penyusunan daftar calon sementara (DCS), hingga menjelang akhir yaitu penetapan daftar calon tetap (DCT).

“Potensi (banjir) sengketa proses di pendaftaran caleg ini bisa. Mulai dari proses besok, penetapan proses DCS dengan nanti proses DCT,” ujar Abhan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/4).

Ia menjelaskan, sengketa pemilu dalam proses tahapan pendafataran bacaleg, di masa awal akan ramai di Bawaslu. Namun, untuk bacaleg yang merasa belum mendapat keadilan, potensi untuk terus menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Dan itu, putusan Bawaslu (atas gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan) kan tidak final. Masih bisa upaya hukum ke PTUN,” sambungnya.

Lebih lanjut, Abhan menyebutkan contoh kerawanan yang mungkin terulang pada Pemilu 2024, khususnya pada pelaksanaan tahapan pendaftaran bacaleg.

“Saya kira soal pengunduran diri ASN, karyawan BUMN/BUMD, kepala desa, dan sebagainya itu rawan. Dulu ada kasus yang sengketa di Bawaslu pusat itu dari perangkat desa atau kepala desa. Jadi surat pengunduran dirinya telat,” urainya.

“Jadi soal surat pengunduran diri itu, termasuk yang sekarang jadi anggota dewan tapi mau pindah partai dan mencalonkan diri lagi, kan harus ada surat pengunduran diri juga,” demikian Abhan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya