Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega/Ist

Hukum

Kader Diduga Terlibat Kasus Tanah Pulogebang, PDIP Serahkan ke KPK

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi PDI Perjuangan, Cinta Mega, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Menanggapi itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan, apa yang dilakukan Cinta bersifat pribadi.

"Apa yang dilakukan (Cinta Mega) kan personal," kata Gembong, melalui sambungan telepon, kepada wartawan, Jumat (28/4).


Korupsi pengadaan tanah di Pulogebang itu diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Fraksi PDI Perjuangan menghormati proses hukum yang sedang ditangani lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu.

"Kalau sudah menyangkut persoalan hukum tentu kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," katanya.

Sementara itu, Cinta Mega dicecar soal proses pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan DPRD DKI Jakarta.

Pada Jumat, 15 Juli 2022, KPK mengumumkan sedang melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara itu. Namun belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Keduanya sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya