Berita

Irjen Teddy Minahasa saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan duplik di PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Teddy Minahasa Anggap Kasusnya Bernuansa ‘Perang Bintang’

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 18:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa merasa ada orang berpengaruh menunggangi kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Teddy bahkan menyebut ada nuansa perang bintang.

Hal itu dikemukakan oleh mantan Kapolda Sumbar ini tentang pernyataan Kombes Mukti Juharsa yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, serta Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander tentang adanya perintah pimpinan.

Saat itu, kedua Pejabat Utama Polda Metro Jaya tersebut menghampiri Teddy saat ditahan sekitar Oktober- November 2022. Tujuan menemui Teddy karena untuk menyampaikan permintaan maaf dan hanya menjalankan perintah pimpinan.


"Mereka membisikkan di telinga saya dan mengatakan 'Mohon maaf Jenderal, mohon ampun Jenderal. Ini semua atas perintah pimpinan'. Mereka berdua menampakkan ekspresi wajah yang serbasalah saat menyampaikan kalimat tersebut kepada saya pada 24 Oktober dan 4 November 2022," kata Teddy dalam sidang duplik di Ruang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4).

Teddy meilhat, situasi ini menggambarkan adanya tekanan dari atasan ke bawahan. Teddy pun menarik kesimpulan diduga ada persaingan yang tidak sehat di internal Polri dengan menganalogikan seperti perang bintang.

"Patutlah saya menarik kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat atau ada ya nuansa perang bintang," kata Teddy.

Dalam sidang hari ini, Teddy menyampaikan duplik pribadinya di depan Jaksa. Irjen Teddy Minahasa sebelumnya dituntut hukuman mati dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.

Jaksa menyebut Teddy terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya