Berita

Irjen Teddy Minahasa saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan duplik di PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Teddy Minahasa Anggap Kasusnya Bernuansa ‘Perang Bintang’

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 18:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa merasa ada orang berpengaruh menunggangi kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Teddy bahkan menyebut ada nuansa perang bintang.

Hal itu dikemukakan oleh mantan Kapolda Sumbar ini tentang pernyataan Kombes Mukti Juharsa yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, serta Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander tentang adanya perintah pimpinan.

Saat itu, kedua Pejabat Utama Polda Metro Jaya tersebut menghampiri Teddy saat ditahan sekitar Oktober- November 2022. Tujuan menemui Teddy karena untuk menyampaikan permintaan maaf dan hanya menjalankan perintah pimpinan.


"Mereka membisikkan di telinga saya dan mengatakan 'Mohon maaf Jenderal, mohon ampun Jenderal. Ini semua atas perintah pimpinan'. Mereka berdua menampakkan ekspresi wajah yang serbasalah saat menyampaikan kalimat tersebut kepada saya pada 24 Oktober dan 4 November 2022," kata Teddy dalam sidang duplik di Ruang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4).

Teddy meilhat, situasi ini menggambarkan adanya tekanan dari atasan ke bawahan. Teddy pun menarik kesimpulan diduga ada persaingan yang tidak sehat di internal Polri dengan menganalogikan seperti perang bintang.

"Patutlah saya menarik kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat atau ada ya nuansa perang bintang," kata Teddy.

Dalam sidang hari ini, Teddy menyampaikan duplik pribadinya di depan Jaksa. Irjen Teddy Minahasa sebelumnya dituntut hukuman mati dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.

Jaksa menyebut Teddy terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya