Berita

Wakil Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan/Net

Hukum

Syarief Hasan Demokrat Diperiksa di Persidangan Kasus Korupsi Penyaluran Dana Fiktif

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi Demokrat Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.

Jurubicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengatakan, Syarief Hasan akan bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017, Kemas Danial (KD).

"Tim jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat ini," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).


Ali menambahkan, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu kini sudah hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menjalani pemeriksaan di persidangan.

"Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud," ungkap Ali.

Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini di Gedung KPK pada Rabu, 4 Januari 2023.

Saat itu Syarief Hasan digali keterangannya soal alokasi dan penggunaan dana dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

"Syariefuddin Hasan, saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu dipimpin Tersangka KD (Kemas Danial)," ujar Ali Fikri, Kamis (5/1).

"Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut," imbuh Ali.

Wakil Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan/NetKPK, Syarief Hasan, Demokrat, UMKM

Syarief Hasan Demokrat Diperiksa di Persidangan Kasus Korupsi Penyaluran Dana Fiktif

RMOL. Wakil Ketua MPR RI dari fraksi Demokrat Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.

Jurubicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengatakan, Syarief Hasan akan bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017, Kemas Danial (KD).

"Tim jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat ini," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).

Ali menambahkan, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu kini sudah hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menjalani pemeriksaan di persidangan.

"Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud," ungkap Ali.

Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini di Gedung KPK pada Rabu, 4 Januari 2023.

Saat itu Syarief Hasan digali keterangannya soal alokasi dan penggunaan dana dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

"Syariefuddin Hasan, saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu dipimpin Tersangka KD (Kemas Danial)," ujar Ali Fikri, Kamis (5/1).

"Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut," imbuh Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya