Berita

Wakil Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan/Net

Hukum

Syarief Hasan Demokrat Diperiksa di Persidangan Kasus Korupsi Penyaluran Dana Fiktif

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi Demokrat Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.

Jurubicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengatakan, Syarief Hasan akan bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017, Kemas Danial (KD).

"Tim jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat ini," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).


Ali menambahkan, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu kini sudah hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menjalani pemeriksaan di persidangan.

"Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud," ungkap Ali.

Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini di Gedung KPK pada Rabu, 4 Januari 2023.

Saat itu Syarief Hasan digali keterangannya soal alokasi dan penggunaan dana dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

"Syariefuddin Hasan, saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu dipimpin Tersangka KD (Kemas Danial)," ujar Ali Fikri, Kamis (5/1).

"Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut," imbuh Ali.

Wakil Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan/NetKPK, Syarief Hasan, Demokrat, UMKM

Syarief Hasan Demokrat Diperiksa di Persidangan Kasus Korupsi Penyaluran Dana Fiktif

RMOL. Wakil Ketua MPR RI dari fraksi Demokrat Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.

Jurubicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengatakan, Syarief Hasan akan bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017, Kemas Danial (KD).

"Tim jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat ini," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).

Ali menambahkan, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu kini sudah hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menjalani pemeriksaan di persidangan.

"Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud," ungkap Ali.

Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini di Gedung KPK pada Rabu, 4 Januari 2023.

Saat itu Syarief Hasan digali keterangannya soal alokasi dan penggunaan dana dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

"Syariefuddin Hasan, saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu dipimpin Tersangka KD (Kemas Danial)," ujar Ali Fikri, Kamis (5/1).

"Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut," imbuh Ali.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya