Berita

Bendera Australia/Net

Dunia

Australia Cabut Pembekuan Upah Minimum untuk Migran Terampil

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 04:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Australia akan mencabut pembekuan upah minimum untuk pekerja migran yang terampil di negaranya, sebagai bagian dari perombakan sistem migrasi yang kerap mendorong eksploitasi para migran.

Langkah tersebut diumumkan Menteri Dalam Negeri Australia, Clare O' Neil, dengan mengatakan bahwa negaranya tengah berupaya untuk mengatasi sistem migrasi yang rusak, yang kerap mengeskploitasi migran di negaranya.

"Sebelumnya yang muncul adalah sistem di mana semakin mudah bagi migran untuk datang ke Australia untuk mencari pekerjaan bergaji rendah, tetapi semakin sulit bagi migran dengan keterampilan yang sangat kami butuhkan," kata O'Neil, dimuat Star Tribune, Kamis (27/4).


Menurutnya, salah satu yang menyebabkan hal itu terjadi karena negaranya telah terlalu lama membiarkan program migrasi berupah rendah terus beroperasi di sana, yang menyebabkan sulitnya menemukan migran terampil di Australia.

Sehingga, saat ini negara itu akan memberlakukan upah minimum baru sebesar 46.300 dolar (Rp 628 juta) per tahun pada 1 Juli mendatang, setelah sebelumnya hanya memberlakukan 35.600 dolar (Rp 524 juta) per tahun.

Selain itu, semua pekerja terampil yang belum mendapatkan visa yang jelas, akan diberikan jalur untuk mendapatkan tempat tinggal permanen di negara itu pada akhir tahun ini.

Sejauh ini, berdasarkan catatan dari badan migrasi Australia pada November lalu, negeri kanguru memiliki 1,8 juta migran sementara yang tinggal di negara itu.

Dengan sistem migrasi yang sempat rusak di Canberra, pemerintah negara itu mengaku bahwa hal tersebut telah berpengaruh pada seluruh sektor di dalam negerinya

“Sistem rusak telah menyebabkan bisnis kami gagal, migran sendiri gagal. Dan, yang paling penting, itu juga mengecewakan warga Australia," tambah O'Neil.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya