Berita

Bendera Australia/Net

Dunia

Australia Cabut Pembekuan Upah Minimum untuk Migran Terampil

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 04:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Australia akan mencabut pembekuan upah minimum untuk pekerja migran yang terampil di negaranya, sebagai bagian dari perombakan sistem migrasi yang kerap mendorong eksploitasi para migran.

Langkah tersebut diumumkan Menteri Dalam Negeri Australia, Clare O' Neil, dengan mengatakan bahwa negaranya tengah berupaya untuk mengatasi sistem migrasi yang rusak, yang kerap mengeskploitasi migran di negaranya.

"Sebelumnya yang muncul adalah sistem di mana semakin mudah bagi migran untuk datang ke Australia untuk mencari pekerjaan bergaji rendah, tetapi semakin sulit bagi migran dengan keterampilan yang sangat kami butuhkan," kata O'Neil, dimuat Star Tribune, Kamis (27/4).


Menurutnya, salah satu yang menyebabkan hal itu terjadi karena negaranya telah terlalu lama membiarkan program migrasi berupah rendah terus beroperasi di sana, yang menyebabkan sulitnya menemukan migran terampil di Australia.

Sehingga, saat ini negara itu akan memberlakukan upah minimum baru sebesar 46.300 dolar (Rp 628 juta) per tahun pada 1 Juli mendatang, setelah sebelumnya hanya memberlakukan 35.600 dolar (Rp 524 juta) per tahun.

Selain itu, semua pekerja terampil yang belum mendapatkan visa yang jelas, akan diberikan jalur untuk mendapatkan tempat tinggal permanen di negara itu pada akhir tahun ini.

Sejauh ini, berdasarkan catatan dari badan migrasi Australia pada November lalu, negeri kanguru memiliki 1,8 juta migran sementara yang tinggal di negara itu.

Dengan sistem migrasi yang sempat rusak di Canberra, pemerintah negara itu mengaku bahwa hal tersebut telah berpengaruh pada seluruh sektor di dalam negerinya

“Sistem rusak telah menyebabkan bisnis kami gagal, migran sendiri gagal. Dan, yang paling penting, itu juga mengecewakan warga Australia," tambah O'Neil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya