Berita

Ray Rangkuti (paling kanan) saat menyampaikan presentasinya/RMOL

Politik

Kampanye Dini Tak Ditindak, Bawaslu Dinilai Kurang Gigi

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kritik soal dugaan pelanggaran kampanye dini atau di luar jadwal tak bisa ditindak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kembali mengemuka.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, mengkritik soal kerja dan putusan Bawaslu, khususnya dalam hal memproses dugaan pelanggaran kampanye dini yang belakangan marak.

“Setidaknya ada dua (fenomena),” kata Ray, dalam diskusi Komunitas Pemilu Bersih bertajuk “Sosialisasi Tanpa Isi, Bawaslu Tanpa Gigi, KPU Kurang Gizi”, di Kantor Para Syndicate, Jalan Wijaya Timur 3, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/4).


Menurut dia, pihaknya pernah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye dini yang dilakukan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yang mengkampanyekan putrinya, Fitra Zulya Safitri, dengan cara membagikan minyak goreng murah.

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menyorot dugaan kampanye dini di Sumenep, Jawa Timur, oleh politisi PDI Perjuangan, Said Abdullah, yang membagikan amplop di masjid.

Sayangnya, tegas Ray, Bawaslu tidak memproses dua fenomena yang muncul itu. Malah menyebut kejadian itu bukan bagian dari kampanye dini, karena belum masuk jadwal kampanye.

“Akibatnya, hukumnya (yang berlaku saat ini) berdasarkan putusan Bawaslu. Artinya, selama belum masuk tahapan kampanye formil, praktek penggunaan uang, Bansos dan sebagainya, diperbolehkan,” urainya.

Karena itu Ray menilai kerja-kerja pengawasan dan penindakan Bawaslu sekarang ini tidak cukup tegas, dan cenderung melakukan pembiaran terhadap pelaku pelanggaran.

“Pelanggaran disikapi minimalis oleh Bawaslu. Itu yang kita sebut tadi, ternyata Bawaslu kita ini kurang gigi, pendekatannya tekstualis dan formalistis,” sesal Ray.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya