Berita

Presiden KSPN, Ristadi saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI/Ist

Politik

May Day, KSPN Bakal Geruduk Istana Negara

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 02:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Demonstrasi besar-besaran akan dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) ke Istana Negara, Jakarta pada Hari Buruh atau May Day, 1 Mei 2023 mendatang.

Aksi May Day ini rencananya akan turut diikuti Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI), Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pembaharuan (SPSI Pembaharuan), Federasi Serikat Pekerja Indonesia Bersatu (FSPIB), Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI), Federasi Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (FSPOI), Federasi Serikat Buruh Bandung (FSBB), dan Federasi Serikat Buruh Nasional Indonesia (FSBNI).

Presiden KSPN, Ristadi mengatakan, aksi tersebut akan diikuti puluhan ribu buruh anggota KSPN untuk memperingati hari buruh internasional. Nantinya, anggota KSPN yang berada di Jawa akan difokuskan untuk aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta.


"Sementara anggota KSPN yang di luar Jawa juga turun ke jalan di beberapa provinsi, seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara di pusat pemerintahan provinsi setempat," kata Ristadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/4).
 
Dalam aksinya, massa KSPN akan menyuarakan beberapa isu, yakni penolakan UU 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang karena dianggap tidak berpihak pada pekerja di Indonesia.

KSPN juga menuntut perbaikan sistem pengupahan agar bisa memberi jaminan kesejahteraan buruh di Indonesia, serta penegakan hukum ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan bagi buruh di Indonesia.

"Stop importasi produk tekstil yang mengakibatkan puluhan ribu pekerja sektor ini terkena PHK," tegasnya.

Selanjutnya, KSPN menuntut pencabutan Permenaker 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Permenaker tersebut berpotensi menimbulkan diskriminasi dan kesenjangan sosial buruh karena mempebolehkan pemotongan upah buruh sektor padat karya yang berorientasi ekspor sebesar 25 persen.

"Kami juga minta audit kepatuhan hukum seluruh perusahaan asing di Indonesia seiringmaraknya kasus kecelakaan kerja, pelanggaran aturan kerja, hingga pemberangusan kebebasan berserikat," lanjut Ristadi.

Khusus soal Pemilu 2024, kata Ristadi lagi, KSPN menegaskan bahwa pada prinsipnya tetap akan menggunakan hak politiknya untuk memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia.

"Namun demikian KSPN tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, sehingga dalam aksi May Day KSPN tahun 2023 ini tidak ada kepentingan politik dari partai politik manapun," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya