Berita

Presiden KSPN, Ristadi saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI/Ist

Politik

May Day, KSPN Bakal Geruduk Istana Negara

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 02:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Demonstrasi besar-besaran akan dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) ke Istana Negara, Jakarta pada Hari Buruh atau May Day, 1 Mei 2023 mendatang.

Aksi May Day ini rencananya akan turut diikuti Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI), Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pembaharuan (SPSI Pembaharuan), Federasi Serikat Pekerja Indonesia Bersatu (FSPIB), Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI), Federasi Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (FSPOI), Federasi Serikat Buruh Bandung (FSBB), dan Federasi Serikat Buruh Nasional Indonesia (FSBNI).

Presiden KSPN, Ristadi mengatakan, aksi tersebut akan diikuti puluhan ribu buruh anggota KSPN untuk memperingati hari buruh internasional. Nantinya, anggota KSPN yang berada di Jawa akan difokuskan untuk aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta.


"Sementara anggota KSPN yang di luar Jawa juga turun ke jalan di beberapa provinsi, seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara di pusat pemerintahan provinsi setempat," kata Ristadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/4).
 
Dalam aksinya, massa KSPN akan menyuarakan beberapa isu, yakni penolakan UU 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang karena dianggap tidak berpihak pada pekerja di Indonesia.

KSPN juga menuntut perbaikan sistem pengupahan agar bisa memberi jaminan kesejahteraan buruh di Indonesia, serta penegakan hukum ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan bagi buruh di Indonesia.

"Stop importasi produk tekstil yang mengakibatkan puluhan ribu pekerja sektor ini terkena PHK," tegasnya.

Selanjutnya, KSPN menuntut pencabutan Permenaker 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Permenaker tersebut berpotensi menimbulkan diskriminasi dan kesenjangan sosial buruh karena mempebolehkan pemotongan upah buruh sektor padat karya yang berorientasi ekspor sebesar 25 persen.

"Kami juga minta audit kepatuhan hukum seluruh perusahaan asing di Indonesia seiringmaraknya kasus kecelakaan kerja, pelanggaran aturan kerja, hingga pemberangusan kebebasan berserikat," lanjut Ristadi.

Khusus soal Pemilu 2024, kata Ristadi lagi, KSPN menegaskan bahwa pada prinsipnya tetap akan menggunakan hak politiknya untuk memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia.

"Namun demikian KSPN tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, sehingga dalam aksi May Day KSPN tahun 2023 ini tidak ada kepentingan politik dari partai politik manapun," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya