Berita

Buaya yang dicuri kembali ke kolam renang di peternakan di daerah Hartbeesfontein di provinsi Barat Laut Afrika Selatan/Net

Global

Polisi Afrika Selatan Tangkap Pencuri Buaya Raksasa Bernilai Lebih dari Rp 19 Juta

SELASA, 25 APRIL 2023 | 06:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Afrika Selatan berhasil menangkap tiga pria terduga pelaku pencurian buaya Nil besar bernilai ratusan dolar.

Polisi mengatakan reptil sepanjang 2,5 meter yang diperkirakan memiliki harga sekitar 1.300 dolar AS (setara 19,4 juta rupiah) itu diambil dari peternakan buaya di daerah Hartbeesfontein di provinsi Barat Laut Afrika Selatan.

Terduga berusia antara 20 hingga 35 tahun.


AP melaporkan, Senin (24/4), para tersangka diyakini telah menggunakan truk pikap untuk mengambil buaya dari sebuah peternakan yang terletak 200 km sebelah barat Johannesburg.

Hewan itu ditemukan dalam keadaan diikat dengan tali dan kawat dan ditutupi dengan cabang-cabang pohon di sebuah rumah pertanian yang kosong.

Para pelaku dijadwalkan hadir di pengadilan pada Senin (24/4) waktu setempat.

Juru bicara polisi Adele Myburgh mengatakan petugas sedang menyelidiki bagaimana buaya yang berat itu dikeluarkan dari peternakan.

"Bagaimana mereka bisa mengeluarkan hewan ini?" kata Myburgh.

"Ini sama sekali bukan bayi buaya," ujarnya.

Myburgh mengatakan buaya itu mengalami dehidrasi parah ketika ditemukan oleh tim polisi dan petugas konservasi hewan.

Saat  ini, buaya itu telah dikembalikan kepada pemiliknya. Polisi kemudian merilis foto buaya itu yang sedang berenang di kolamnya di peternakan.

Afrika Selatan memiliki masalah perburuan liar, tetapi buaya biasanya tidak menjadi sasaran mengingat betapa berbahayanya mereka.

Bagian tubuh buaya seperti kulit, kuku, dan gigi, memang memiliki nilai dan mereka yang bertanggung jawab mungkin berencana membunuh hewan liar tersebut untuk menjual bagian-bagian itu.

Myburgh mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki motif pencurian tersebut.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya