Berita

Buaya yang dicuri kembali ke kolam renang di peternakan di daerah Hartbeesfontein di provinsi Barat Laut Afrika Selatan/Net

Dunia

Polisi Afrika Selatan Tangkap Pencuri Buaya Raksasa Bernilai Lebih dari Rp 19 Juta

SELASA, 25 APRIL 2023 | 06:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Afrika Selatan berhasil menangkap tiga pria terduga pelaku pencurian buaya Nil besar bernilai ratusan dolar.

Polisi mengatakan reptil sepanjang 2,5 meter yang diperkirakan memiliki harga sekitar 1.300 dolar AS (setara 19,4 juta rupiah) itu diambil dari peternakan buaya di daerah Hartbeesfontein di provinsi Barat Laut Afrika Selatan.

Terduga berusia antara 20 hingga 35 tahun.

AP melaporkan, Senin (24/4), para tersangka diyakini telah menggunakan truk pikap untuk mengambil buaya dari sebuah peternakan yang terletak 200 km sebelah barat Johannesburg.

Hewan itu ditemukan dalam keadaan diikat dengan tali dan kawat dan ditutupi dengan cabang-cabang pohon di sebuah rumah pertanian yang kosong.

Para pelaku dijadwalkan hadir di pengadilan pada Senin (24/4) waktu setempat.

Juru bicara polisi Adele Myburgh mengatakan petugas sedang menyelidiki bagaimana buaya yang berat itu dikeluarkan dari peternakan.

"Bagaimana mereka bisa mengeluarkan hewan ini?" kata Myburgh.

"Ini sama sekali bukan bayi buaya," ujarnya.

Myburgh mengatakan buaya itu mengalami dehidrasi parah ketika ditemukan oleh tim polisi dan petugas konservasi hewan.

Saat  ini, buaya itu telah dikembalikan kepada pemiliknya. Polisi kemudian merilis foto buaya itu yang sedang berenang di kolamnya di peternakan.

Afrika Selatan memiliki masalah perburuan liar, tetapi buaya biasanya tidak menjadi sasaran mengingat betapa berbahayanya mereka.

Bagian tubuh buaya seperti kulit, kuku, dan gigi, memang memiliki nilai dan mereka yang bertanggung jawab mungkin berencana membunuh hewan liar tersebut untuk menjual bagian-bagian itu.

Myburgh mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki motif pencurian tersebut.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya