Berita

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi/Net

Presisi

Korlantas Siapkan Skema Rekayasa Lalin Tol Lintas Jawa saat Arus Balik Mudik Lebaran

SENIN, 24 APRIL 2023 | 00:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama stakeholder terkait menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way dan contra flow saat arus balik mudik Lebaran 2023 di jalur darat lintas Jawa (Jawa Timur-Banten).

"Kami akan melanjutkan rekayasa one way mulai besok dari Kalikangkung KM 414 sampai gate tol Cikampek Utama dan akan dilanjutkan contra flow dari KM 70 sampai KM 47 menggunakan 3 lajur," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam Konferensi Pers Persiapan Arus Balik Mudik IdulFitri 1444 H secara daring, Minggu (23/4).

Nantinya, kata dia, apabila kondisi kendaraan menumpuk di satu titik maka Polri akan memperpanjang rekayasa lalu lintas contra flow hingga KM 36.


"Kemudian dilanjutkan sampai KM 21, dengan catatan KM 70 sampai KM 66 dua lajur, kemudian sampai KM 48 tiga lajur, contra flow KM 48-KM 36 dua lajur dan apabila saat padat, dilanjutkan KM 36 sampai KM 21 tol Cikampek," jelas Firman.

Di sisi lain, untuk masyarakat yang akan pergi ke Bandung, Sumedang dan sekitarnya akan diarahkan petugas melewati Cisumdawu, dan ini sudah disiapkan hanya sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Langkah ini, kata Firman lagi, diambil untuk memperlancar sistem one way dan contra flow kendaraan dari arah timur ke barat.

"Kemudian ada pengalihan di tol Cipularang melalui Japek 2 Sadang, untuk menghindari pertemuan dari Cipularang dan Cipali yang akan masuk tol Cikampek," katanya.

Bila langkah one way dan contra flow tak cukup mengurai kepadatan mobil di tol, Firman menambahkan bakal memberlakuan kebijakan ganjil-genap.

"Kami akan sosialisasikan penerapan ini dan mengimbau kepada masyarakat agar melakukan perjalanan pada puncak arus mudik tanggal 24-25 April untuk jalan sesuai dengan plat kendaraannya," demikian Firman.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya