Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Dokter Ahli Bedah Dipecat Gara-gara Kritik Menkes, Rezim Jokowi Sebegitu Otoriternya?

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejadian pemecatan dialami salah seorang dokter ahli bedah syaraf, Prof. Dr. dr. Zainal Muttaqin, Sp. BS(K), Phd, karena kerap mengkritik Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Kabar pemecatan Zainal dari Rumah Sakit (RS) Karyadi Semarang, ternyata turut diterima oleh Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), yang bahkan langsung direspons melalui kritik terhadap pemerintah.

Wakil Sekretaris Jenderal MN KAHMI, Abdullah Rasyid mengatakan, pihaknya tidak terpikir pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang diskriminatif kepada Zainal, hanya karena terus menerus mendapat kritik.


“Kembali, rezim ini mempertontonkan kebodohan dalam mengurus pemerintahan. Karena sering kritik Menkes RI (Budi Gunadi Sadikin), seorang dokter ahli bedah syaraf yaitu Prof Zainal Mutaqqin di RS Karyadi Semarang di pecat,” ujar Rasyid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/4).

Bahkan, Rasyid menilai, rezim Presiden Jokowi telah menunjukkan kemunduran demokrasi melalui kebijakan pemecatan kepada Zainal dari RS Karyadi Semarang.

“Ini tindakan otoriter yang tak pantas berlaku di negara demokrasi,” ucapnya ketus.

Justru Rasyid memandang, seharusnya pemerintahan Presiden Jokowi yang tinggal setahun efektif bekerja, memberikan peninggalan yang baik di mata publik.

“Bukan justru menambah prestasi buruk kinerja kabinet,” tuturnya.

Oleh karena itu, Rasyid menyimpulkan rezim sekarang ini telah mengkhianati perjuangan reformasi melalui kebijakan-kebijakan yang cenderung otoriter.

“Tindakan otoriter ini lebih buruk dari Orde Lama dan Orde Baru, karena dilakukan di zaman reformasi. Jelas ini penghinaan dan pengkhianatan terhadap orde reformasi,” demikian Rasyid menutup.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya