Berita

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/Net

Politik

Soal Status Siaga Tempur, PKS Minta Pemerintah Tidak Setengah Hati

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menyebabkan  banyak prajurit TNI dan warga sipil menjadi korban. Fakta ini menunjukkan pemerintah tidak memiliki desain penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh. Terbaru ada 4 prajurit TNI dinyatakan tewas akibat diserang oleh KKB.
 
Merespons hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak Pemerintah tidak setengah hati menyelesaikan rangkaian kekerasan yang dilakukan oleh KKB.

Politisi PKS itu mengingatkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tidak boleh setengah-setengah dalam menaikan status menjadi Siaga Tempur.


Menurutnya, Kalau mau ditingkatkan jadi Siaga Tempur, tapi pendekatannya penyelesaiannya masih setengah hati, yang akan jadi korban para prajurit TNI dan warga sipil.


Sukamta mengatakan, pemerintah seharusnya menghimpun informasi intelijen dan masukan dari tokoh masyarakat lokal untuk bisa menentukan pendekatan apa yang paling tuntas untuk memutus rangkaian kekerasan yang dilakukan KKB.

“Siapa aktornya, bagaimana jaringannya, dimana wilayah kerjanya, saya yakin pemerintah sudah mengetahui," jelas Sukamta.

Dalam pandangan Sukamta, kalau memang tindakan KKB mengarah ke  separatisme, seharusnya jelas siapa yang punya tanggung jawab mengatasi hal ini.

"Ini kasihan prajurit TNI, Polri terus berguguran. TNI juga dibelenggu dengan tidak adanya peraturan turunan dari UU tentang TNI terkait operasi militer selain perang,” ungkap Politisi PKS ini.
 
Ia pun mengkritik anggaran untuk TNI melalukan operasi di Papua sangat terbatas dengan peralatan seadanya. Kenaikan status siaga tempur sudah seharusnya berdampak pada tambahan anggaran, personil dan peralatan tempur.

"Sudah ada pengkondisian wilayah? Kalau tidak ada perbedaan, artinya ini masih jadi kebijakan yang setengah hati," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya